Pelaku Curat Diamankan Polsek Pekalongan
Media-Abpedsi
Lampung Timur- Pada hari minggu tgl 17 september 2017 sekira jam 03.00 wib team satgas ops sikat II krakatau 2017 Polsek pekalongan telah melakukan penangkapan terhadap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat). Berdasarkan laporan polisi tanggal 17 september 2017. Dengan inisial pelaku YO, ds. Gunung tiga kec. Batanghari nuban Lampung timur.Dengan korban bernama Santi kadarwati, Dsn. 4 Ds. Siraman Pekalongan Lampung timur.
Pelaku masuk kedalam warung korban dengan cara mencongkel papan dengan menggunakan obeng dan kemudian pelaku masuk mengambil barang2 milik korban yang ada diwarung tersebut, kemudian pelaku kabur dengan membawa barang tersebut. Kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Team satgas ops sikat II polsek pekalongan setelah mendapatkan laporan, team satgas ops sikat II melakukan penyelidikan dan Pada hari minggu tgl 17 september 2017 sekira jam 03.00 wib tim satgas ops sikat II Polsek Pekalongan, melakukan penangkap an terhadap pelaku, pada saat penangkap an tanpa adanya perlawanan. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa:
– 4 bks rokok surya pro.
– 4 bks rokok samsoe.
– 4 bks rokok sriwedari.
– 4 bks rokok apace kre.
– 3 bks rokok gdg grm.
– 3 bks rokok sampoerna.
– 3 bks rokok hits mild.
– 1 bks rokok apace.
– 1 bks rokok u mild.
– 1 bks rokok gp hijau.
– 29 buah korek api.
– 1 bilah pisau.
– 1 buah obeng.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Pekalongan AKP Inderi membenarkan bahwa tim tekab satgas ops II Polsek pekalongan telah me lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diaman kan di Polsek Pekalong an guna proses pen yelidikan lebih lanjut(heri-rio)