Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk
Media-Abpedsi
Lampung Timur – Jajaran Team satgas ops sikat II Krakatau 2017 Polsek Pasir Sakti,kabupaten Lampung Timur,(Lamtim)., selasa (26/9/2017) sekira pukul 08.00 wib,bertempatan di Batu Raja, (Sumsel) telah berhasil melakukan penangkapan tehadap pelaku tindak pidana Pembunuhan Berencana yang disertai kekerasan.dan telah mengakibatkan kematian.dengan perlakuan Pencurian dengan kekerasan (CURAS) .
Berdasarkan laporan, 24 April 2015. Dengan Tempat kejadian perkara,(TKP).di Paret 3 Dusun Purworejo kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur. Dengan inisial pelaku OO (22) ,warga Desa Waymili kec gunung pelidung,Lamtim. dan mengakibatkan korban Dengan bernama Parman, ( alm) meninggal dunia.
” Adapun dari data yang dihimpun Kronologis k sekiranya kejadian rabu 23 april 2015 pukul 17.30 wib di paret 3 Dusun Purworejo Pasir Sakti Lamtim , telah terjadi pembunuhan berencana dan pencurian dengan disertsi kekerasan, kejadian tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku atas nama IIN dan TONI, (sudah jalani hukuman,red).berawal dari menelpon pelaku an. OO dan diajak ketemu an untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, ketika korban sedang asik memancing lalu korban di jerat oleh pelaku OO dengan menggunakan tali dibagian leher dan dipukul bagian kepala oleh IIN dan TONI, setelah itu jasat korban dibuang di pinggir kali, sedangkan sepeda motor (R2) korban jenis honda beat berhadil dibawa kabur oleh pelaky dengan Noka, MHJFM-218FK101941, Nosin JFM2E-1115454 dengan kerugian ditaksir Rp 14.500.000.
Usai mendapatkan laporan, Jajaran Team satgas ops sikat II Polsek Pasir sakti segera melakukan sidik dan penyelidikan, Selasa 26 september 2017 sekira pukul 08.00 wib.
Kanit Reskrim, AIPDA Eki Agustiawan beserta 2 anggota satgas ops sikat II Polsek Pasir Sakti Melakukan penangkap an pelaku an. OO, yang sat itu berada di kediaman mertuanya di batu raja (Sumsel).dan saat ini team satgas ops sikat II dalam perjalanan pulang membawa pelaku ke wilayah hukum polres lampung Timur guna pengembangan kasus lain.
Dari hasil pengakuan Tersangka bahwa tersangka Sudah 2 kali melaku kan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Hukum Polsek Pasir Sakti. dengan Barang Bukti, (BB) Sudah tertera dalam laporan polisi BP/05 /IV/2015/Reskrim, 26 april 2015.
” Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen membenarkan bahwa tim Satgas ops Sikat II dan team Polsek Pasir Sakti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pembunuhan Berencana yang di disertai kekerasan dan mengakibatkan kematian kepada seseorang. dan saat ini tersangka dalam proses perjalanan ke wilayah Hukum Polres Lampung Timur Polsek Pasir sakti guna penyelidikan lebih lanjut.(*/andri-heri)