Nasional

KABAR BLITAR : Pembahasan Ranperda Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Blitar

 

 

Blitar, MA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembangunan dan penataan menara telekomunikasi bersama di Kabupaten Blitar mulai dibahas oleh panitia khusus (Pansus).

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistiono mengatakan, “Draft Ranperda dari Eksekutif sudah banyak kesamaan dengan yang dimilikinya. Meski demikian, pembahasan Ranperda ini masih ada kendala, yakni belum adanya Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kabupaten Blitar.”

Sulistiono menambahkan bahwa pansus harus segera menyelesaikan hal itu, tetapi disisi lain RDTRK Kabupaten Blitar belum ada, sehingga perlu konsultasi dulu ke Biro Hukum khususnya yang ada di Jawa Timur. “Karena keberadaan RDTRK dinilai penting sebagai syarat. Selain itu, Perda ini juga harus diselesaikan supaya nanti didalam penataan menara bisa lebih jelas aturannya,” imbuhnya.

Sulistiono menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Pihaknya pun menekankan agar Perda ini nanti memberikan manfaat bagi masyarakat maupun Pemerintah Daerah. (Mahaputra)

 

Reporter : A.S. Mahaputra
Editor : Senopati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *