KABAR LUMAJANG : Peran BPD di lumajang di harapkan bisa lebih optimal di dalam kinerjanya
Lumajang, MA – Wakil Bupati Lumajang, mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terus melakukan pendampingan terhadap kinerja Kepala Desa agar semua berjalan secara optimal sehingga tujuan bersama dapat segera tercapai.
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, M. Si. ketika membuka Pembekalan Badan Permusyawaratan Desa di Gedung guru Kabupaten Lumajang, Kamis (16/05/2019) menyatakan BPD merupakan mitra pemerintah yang harus bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, dan memiliki fungsi yang harus dijalankan, yaitu membahas dan menyepakati peraturan Desa bersama Kades, menggali dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala Desa.
“BPD memiliki peran yang penting dalam membangun Desa. Oleh karena itu, tugas BPD hampir sama dengan DPRD,” katanya Kamis (16/05/2019).
Ia berharap, Kepala Desa dan BPD dapat terus berkoordinasi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Pemerintah Desa demi kemajuan bersama.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Syamsul Arifin, SP, MM., mengatakan pembekalan tersebut difokuskan kepada BPD, agar mengetahui lebih dalam fungsi dan tugas pokok yang dilakukan oleh BPD.
Pembekalan BPD yang, diikuti Camat se Kababupaten . Lumajang serta perwakilan BPD dari 198 Desa di Kabupaten Lumajang, memberikan pembekalan tugas pokok dan fungsi BPD yang sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang no 31 tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa. (Djaka)