Nasional

KABAR PROBOLINGGO : Rakor Persiapan Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Terpilih

Probolinggo, MA – Penundaan BRBK oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia berdampak. Hal itu mengakibatkan pleno terbuka menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2014 di KPU Kabupaten Probolinggo yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 04 tertunda sebagaimana Surat Edaran KPU.

Akibatnya KPU Kabupaten Probolinggo menunda dan Menggelar kegatan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas perihal persiapan penetapan pleno penetapan dikemudian hari.

Rakor dogelar di Gedung Islamic Center Kraksaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Ketua dan Anggota Bawaslu setempat, Partai Politik, dinas terkait, Kodim dan Polres Probolinggo. Kegiatan dimulai jam 14.00 dan berakhir jam 16.30 WIB. Kegiatan berlangsung dengan tertib.

Ketua KPU Probolinggo Lukman kepada media Abpedsi.com menyatakan,” bahwa penundaan penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024 sedianya dilaksanakan pada hari ini, Kamis 04 Juli 2019,”ungkap Lukman Hakim

“Namun KPU harus taat aturan dan sesuai surat edaran KPU, maka perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih dilaksanakan menunggu petunjuk dari KPU RI”, demikian Lukman Hakim,”pungkas Lukman Hakim

Dalam acara Rakor tersebut, Anggota KPU Ali Wafa juga menyampaikan kepada Perwakilan Parpol yang hadir di acara itu tantang kewajiban Caleg Terpilih agar segera melaporkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.(Senopati)

Jurnalis : Mahfudz
Editor : Senopati
Publisher : Redaksi
Copyright @ 2019 Abpedsi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *