Sanksi Kasus Percobaan Asusila Di Lembang Nonongan Diputuskan Melalui Sidang Adat
TORAJA UTARA – Sidang adat atas kasus percobaan pemerkosaan digelar di kantor Lembang nonongan, kecamatan sopai, kabupaten Toraja Utara, Rabu (17/7/ 2019).
Sidang adat tersebut langsung dibawah pengamanan Kapolsek sopai iptu Daud Massangka, SH bersama kanit Reskrim Polsek Sopai Y.Pabiaran SH, Kanit Provos Bripka Haryadi PL, Bhabinkamtibmas Bripka Widhi Suwito dan Brigpol Syah Nurhaq.
Berdasarkan Laporan Pengaduan oleh (RT) di polsek sopai (14/7) nomor : B / 15 /VII / 2019 / Polda Sulsel/ Res Tator/Sek.Sopai dengan terlapor lelaki YT, sehingga pelapor (RT) meminta agar hal yersebut bisa secepatnya di pertemukan di lembaga Adat lembang Nonongan berhubung RT dengan YT merupakan satu rumpun keluarga.
Dengan Terlapornya dan kooperatifnya YT, maka atas kesadaran sendiri menyerahkan diri kepihak kepolisian Polsek Sopai pada hari senin (15/7) hingga sidang adat dapat digelar cepat.
Dalam sidang adat, hakim adat Lembang nonongan mempertemukan kedua belah pihak di kantor Lembang Nonongan dimana hasil keputusan yang telah diterima kedua belah pihak dengan memberi sangsi kepada YT berupa memotong 1 (satu) ekor babi ukuran 1(satu) meter serta melaksanakan ibadah penyucian diri.
Dikesempatan yang sama pun, Lembaga adat bersama aparat kepolisian Polsek Sopai Polres Tana Toraja memberi himbauan dan pemahaman kepada YT bahwa perbuatan yang telah diperbuat dapat mencoreng harga diri serta nama baik keluarga, olehnya itu jangan diulang perbuatan yang sama.
Dan kepada keluarga kedua belah pihak untuk tetap menjaga ikatan tali persaudaraan serta tidak akan mengungkit masalah yang telah di selesaikan di sidang adat ini melalui lumbung kemitraan Polisi dan masyarakat.
(Wid)