Alizar : Lahan Terminal Kota Metro Milik Siapa
Lampung (MA)- Terkait adanya bangunan Kios yang berada di Terminal kota Metro,Lampung.menuai banyak pertanyaan.pasalnya hingga saat ini lahan kios tersebut belum jelas kepemilikan asetnya.salah satunya Alizar yang pernah menjabat Anggota DPRD periode 2014-2019 yang juga Bakal Calon (Balon) Walikota Metro mempertanyakan kejelasan setatus tersebut.
” Punya Dishubkah? Punya Dinas Perdagangan atau punya Pengembang.”Ucap Alizar saat dijumpai pada salah satu acara pertemuan.Jumat ( 11/10/2019).
Status tanah diterminal kota Metro tersebut patut dipertanyakan.apakah masuk di MoU lama atau masuk di Dishub.atau Dinas perdagangan kota Metro.
“Klo tanah tersebut masuk dalam MoU lama (2014) berarti AJB nya 30 tahun terhitung dari tahun 2014. Sedangkan kalau masuk di dinas perhubungan harus di hapus asetnya atau fungsi terminal. Dan kalau masuk dalam Dinas perdagangan MoU baru terhitung AJB nya dari 2019 ini, nah ini yang patut diperjelas.” Ujar Alizar pengusaha proferty dengan nada santai. (del).