DPRD Kota Metro Minta Ekskutif Cepat Selesaikan Raperda
Lampung (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro,Lampung meminta ekskutif untuk menyiapkan proses pembasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2020. Hal Itu menyusul terbatasnya waktu pembahasan RAPBD yang hanya 40 hari. Terlebih untuk saat ini DPRD Kota Metro belum dapat bekerja lantaran belum terbentuknya Alat Kelengkapan dewan (AKD) dan pimpinan definitif.
Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi PKS Kota Metro Yulianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/10/2019). Ia mengatakan bahwa meskipun sampai hari ini AKD dan pimpinan definitif belum ada, namun persiapan proses pembahasan RAPBD tersebut harus dilakukan. Ini seperti penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Jangan sampai menyiapkan itu nunggu kita. Nah nanti begitu pimpinan definitif selesai, kita bisa langsung membahasnya. Apalagi kita nanti masih membutuhkan waktu untuk pembentukan AKD,” terangnya.
Ia memprediksi pembentukan AKD seperti pembagian komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banang) bisa terbentuk 2 sampai 3 hari. Selanjutnya pembahasan RKPD dan KUAPPAS yang diperkirakan selesai selama 10 hari.
“Pada prinsipnya kami DPRD siap kerja lembur. Karena untuk pembahasan ini harus cepat selesai. Dengan waktu yang mepet ini kita harus bekerja keras untuk bisa menyelesaikan pembahasan RAPBD. Karena sesuai dengan Permendagri pembahasan ini harus selesai 30 November,” terannya.
Diakuinya, selain DPRD ekskutif juga harus siap bekerja lembur. Karena untuk pembahasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh dewan tapi juga ekskutif. “Karena sekarang ini kita tidak bisa apa-apa. Pimpinan definitif juga belum disahkan. Kalau dibilang DPRD lumpuh, ya memang iya. Karena kami memang tidak bisa apa-apa,” tuturnya.(del).