Nasional

Edy Rahmayadi : Keterbukaan Informasi Akan Tingkatkan Investasi

MEDAN -(Media-Abpedsi.com)

Keterbukaan Informasi Publik sangat penting dalam upaya meningkatkan investasi di Sumatera Utara (Sumut), terutama investasi dari luar. Karena itu, semua pihak diharapkan mendukung upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerah ini.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi para acara Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/10), di Hotel Grand Aston City Hall, Jalan Balai Kota, Medan.

“Keterbukaan informasi publik itu penting untuk tingkatkan investasi. Untuk apa dibuka informasi ini ? adalah untuk mencapai apa yang sudah ditargetkan. Kita harus bicara riil tentang keadaan yang sebenarnya, lalu kita bicara tentang pelayanan lembaga secara utuh,” ucap Gubernur.

Edy Rahmayadi mencontohkan, bila Keterbukaan Informasi Publik itu baik, orang luar juga akan bertambah banyak yang berinvestasi ke Sumut, yang kemudian membuka banyak lapangan kerja, akhirnya berdampak pada meningkatnya Upah Minimum Regional (UMR) dan masyarakat pun bisa sejahtera. “Bayangkan bila banyak investor yang menanamkan uang di Sumut, bisa jadi nanti UMR mencapai Rp 8.000.000, pasti warga Sumut akan sejahtera,” tambah Edy.

Edy juga menambahkan bahwa Informasi yang dikatakan dapat dipercaya (A1) itu harus benar dan tepat. Jangan sampai ada hal yang tidak benar disampaikan ke masyarakat. Pada kesempatan itu, gubernur juga menyerahkan secara langsung penghargaan 9 Badan Organisasi Perangkat Daerah untuk kategori Informatif dari 41 badan organisasi perangkat daerah yang sudah disupervisi oleh Komisi Informasi (KI) Sumut.

Penerima penghargaan tersebut adalah Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut, Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumut, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut, Dinas Perkebunan Sumut, Dinas Ketahanan Pangan Sumut, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut.

Juga diserahkan penghargaan atas komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, setelah melalui proses monitoring dan evaluasi ada sembilan kabupaten/kota yang berhak menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sumut yakni Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Serdangbedagai, Pemkab Tapanuli Tengah, dan Pemkab Labuhanbatu Utara.

Ketua Komisi Informasi Sumut Robinson Simbolon mengatakan penganugerahan ini berdasarkan hasil tahapan monitoring dan evaluasi Komisi Informasi terhadap seluruh Pemda dan OPD yang ada di Sumut. Tujuannya untuk memberikan stimulus kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik.

Disampaikan juga, penilaian dan pemeringkatan ini bukan sebagai bentuk hukuman kepada daerah atau badan yang belum informatif. “Tetapi sebagai pengingat bagi kita semua untuk terus berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi publik,” ujar Robin.

Soekirman, Bupati Serdangbedagai pun menceritakan pengalamannya dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Awal menjalankanya memang saya merasa berat, namun saya punya prinsip lebih bagus dikasih yang pahit-pahit tapi jadi vitamin dari pada disajikan hal-hal yang manis manis nantinya malah jadi penyakit,” ucap Soekirman.

Soekirman juga mengatakan bahwa semua kepala daerah adalah sumber berita dan sumber edukasi dan literasi untuk pembangunan bangsa. “Untuk itu kita harus bisa memanfaatkan informasi dengan koneksi yang ada, apalagi saat ini hampir semua orang sudah memiliki sosial media,” tambahnya.

Ia pun mencontohkan untuk membangun dan menghubungkan informasi dari satu desa ke desa lain, ia membangun Sistem Informasi Desa (SID), dimana ada website dan radio hampir di setiap desa di Sergai. “Itu semua dikelola oleh jurnalis dari anak anak di setiap desa, kami pun tidak menggunakan APBD untuk menjalankanya, melainkan donatur dari luar,” ungkap Soekirman.

Pada acara tersebut turut hadir Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus, Wakil Walikota Tebingtinggi Oki Doni Siregar dan Rektor UMSU Agussani. **

1. 2. 3. 4. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah se Provinsi Sumut tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumut di Grand Aston City Hall, Jalan Balai Kota, Medan, Jum’at (25/10/2019). (Foto : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu / Imam Syahputra).

5. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah se Provinsi Sumut kepada 9 Kabupaten / Kota dengan kategori Kabupaten / Kota “Informatif” yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumut di Grand Aston City Hall, Jalan Balai Kota, Medan, Jum’at (25/10/2019). (Foto : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu / Imam Syahputra).

6. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah se Provinsi Sumut kepada Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Hendra Dermawan dengan Kategori Organisasi Perangkat Daerah “Informatif” yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumut di Grand Aston City Hall, Jalan Balai Kota, Medan, Jum’at (25/10/2019). (Foto : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu / Imam Syahputra).

7. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi foto bersama para penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah se Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumut di Grand Aston City Hall, Jalan Balai Kota, Medan, Jum’at (25/10/2019). (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu / Imam Syahputra).

Jurnalis:Sahat
Sumber:Biro Humas Pemprovsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *