KriminalNasionalRiauRokan Hilir

Sat Res Narkoba Polres Rohil Bekuk TP dan KH Warga Kecamatan Bangko

Rokan Hilir-MA
Terjadi pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020, sekira Jam 00.30 Wib berlokasi
di Jl. Umum depan Puskesmas Bagan Punak Bagan Siapiapi Kec. Bangko Kab. Rohil didepan hotel KENT yang berada di Jl. Bawal Kec. Bangko Kab. Rohil Sat Res Narkoba Polres Rohil bekuk dua orang Tersangka yakni Toni Paslah Als Toni (41) warga
Jl. SMA Negeri 2 Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rohil dan Kiki Herliansyah(32) warga beralamat
di Batu 6 Bagan Punak Kel. Bagan Punak Kec. Bangko Kab. Rohil

Dari pengungkapan dua orang tersangka itu Sat Res Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan barang bukti berupa
1 paket Narkotika jenis sabu,
1 unit HP android merk Xiaomi warna hitam dan
1 unit HP merk Samsung Lipat warna hitam serta barang bukti diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor
1,36 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa,S.I.K,M.Si dan Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani yang di jelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH membenarkan bahwa sesuai kronologos Penangkapan terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekira pukul 00.30 Wib telah ditangkap dua orang laki-laki yang bernama Toni Paslah dan Kiki Herliansah, Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terlapor Toni ada memiliki sabu-sabu.

Atas informasi tersebut team Opsnal yang saat itu melakukan penyelidikan di Wilayah Kec. Bangko langsung bertemu dengan pemberi informasi dan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengamatan dan sekira pukul 00.10 Wib team Opsnal mendapat informasi bahwa terlapor Toni ada sedang berada di jalan Umum depan Pukesmas Bagan Punak, mendapat informasi tersebut team Opsnal langsung dengan cepat menuju lokasi yang dimaksud dan ketika sampai ditempat tersebut ada melihat seorang laki-laki yang sedang berdiri dijalan umum tanpa membuang waktu team Opsnal langsung mendekati terlapor Toni dan setelah melakukan pemeriksaan di badan dan sekitar terlapor berdiri team menemukan satu paket sabu-sabu yang terletak diatas tanah dan kemudian ditanyakan kepada terlapor tentang Barang Narkotika yang ditemukan tersebut, terlapor mengakui bahwa paketan yang ditemukan adalah milknya yang sengaja diletakkan untuk mengelabui atau pun untuk berhati-hati, kemudian terlapor menjelaskan bahwa paket tersebut diperoleh dari Kiki dan terlapor membawa Team Opsnal ketempat Kiki berada dan Kiki berhasil ditemukan didepan Hotel KENT setelah dipertemukan dan ditanyakan akan narkotika tersebut Kiki mengakui bahwa narkotika tersebut adalah benar diperoleh dari dirinya.

Dari hasil temuan tersebut selanjutnya kedua terlapor kemudian dibawa ke kantor polres guna pemeriksaan lebih lanjut dan dari hasil interogasi ternyata Tersangka berperan sebagai Pengedar dan Pemakai narkotika diduga jenis Sabu sabu.”Jelas AKP Juliandi,SH.

Penulis:Syaipul Bahri

Sumber:Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *