Nasional

Alokasi Dana Bos Untuk Menggaji Tenaga Guru honorer Meningkat Sampai 50% Dari Total Dana BOS Reguler Yang Di Terima

 

OKU SELATAN,MUARADUA,Media Abpedsi–Terkait dengan Tunjangan Guru Honorer yang sebelumnya hanya 15%, dan kini yang meningkat menjadi 50% dari Total Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS),

Kepala Bidang Tingkat Sekolah Dasar (KABID TK SD), Harsen. saat dikomfirmasi diruang kerjanya Jum,at 4 Maret 2020, terkait dengan Meningkatnya Tunjangan Guru Honorer sebesar 50% dari Total Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS), dia Harsen. mengatakan

“Memang benar Tunjangan untuk Guru Honorer sekarang telah meningkat yang dulu nya hanya 15% dari total Dana Bos per Try Wulan kini menjadi maxcimum 50% dari total Dana BOS yang dapat di guna kan untuk membayar gaji guru honorer Ujarnya. Harsen. Kepala Bidang Tingkat Sekolah Dasar (KABID TK SD).

Lebih jauh Kepala Bidang Tingkat Sekolah Dasar (KABID TK SD) Harsen. menjelas tentang petunjuk Realisasi Tunjangan Guru Honor sebesar 50% dari total Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS)

“Pembayaran Tunjangan tenaga Honorer sebagaimana yang tertera pada point point penggunaan Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) dapat digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh Sekolah, namun didalam 50% tersebut harus di sesuaikan dengan berapa jumlah Guru Honor, misal Jumlah Dana BOS disuatu sekolah berjumlah Rp 50.000.000, sedangkan Guru Honor disekolahan tersebut hanya berjumlah Dua orang tenaga Honor maka perlu diadakan pengkajian terhadap kebutuhan yang lainnya sehingga sekarang Kepala sekolah bisa leluasa menggunakan anggaran dana BOS Untuk membayar gaji guru honoren guna meningkat kan kesejahteran Guru guru honorer yang
Mudah mudahan muaranya nanti Murid akan bisa terlayani dengan baik kwalitas dan prestasi anak anak didik akan lebeih baik karena gurunya sudah sejahtera
Bukan 50 % Dana BOS Akan menjadi hak guru Honorer Melain Kan Bila Di Butuh kan Maxcimun Dana Bos Bisa Di Guna kan sampai 50% dari total.Dana BOS yang di terima . Tutup Kepala Bidang Tingkat Sekolah Dasar (KABID TK SD), Arsen.

(MISYADIN).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *