Pergi Mancing Malah Diperas, Polsek Sekampung Udik Berhasil Amankan Satu Pelaku
LAMPUNG TIMUR–(MA), Polsek Sekampung Udik berhasil mengamankan pelaku pemerasan warga Kecamatan Merbau Kabupaten Lampung Tengah. (30/6/20).
Kasubag Humas Polres Lamtim, AKP Heru Prasongko, mengatakan, tersangka mencegat sepeda motor B 3834 FTA yang dikendarai oleh MF (24), warga Merbau mataram, Lampung Selatan, yang berencana mancing di rawa Bedeng C Desa Gunung pasir Jaya, sekira pukul 12.00 Ahad 28 Juni 2020.
“Jadi pelaku menghadang dengan motor dan menodongkan golok ke korban. Lalu pelaku membawa kabur motor korban,” kata dia, Selasa 30 Juni 2020.
Berdasarkan Laporan korban Nomor : LP / B-53 / VI/ 2020 / POLDA LPG / Res Lamtim / Sek. Skp Udik tgl 28 Juni 2020.
Lalu anggota Polsek Sekampung Udik melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku SYH (26) warga Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik Lalu Sekitar pukul 23.30 Polsek Sekampung Udik melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di jalan Ir Sutami Desa Gunung Sugih Besar berikut barang bukti motor milik korban.
“Pelaku dan barang bukti 2 unit motor, Yamaha Jupiter MX B 3834 FTA milik korban dan Honda Revo BE 3229 No serta senjata tajam jenis badik diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” Jelasnya.
(Rls/BN)