Jawa TimurNasional

Penebangan Kayu Mahuni Yang Di Lakukan Kades Mojosari Gatot Milik Kabupaten

Lumajang, Media-abpedsi.com. penebangan kayu mahuni yang Di lakukan Ole kades Mojosari Gatot susiyanto Disepanjang jalan kabupaten di anggap Milik Desa hal itu disampaikan oleh Kades Gatot Susiyanto Desa Mojosari kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Saat di konfirmasi Kades Gatot Susiyanto membantah bahwa dirinya melakukan pebangan kayu mahuni.itu Memang aset milik Desa bukan dijalan kabupaten sehingga kami berani Untuk penebangnya” paparnya

Tim investigasi terus melakukan penelusuran sampai dimana pengaduan masyarakat bahwa menurut nara sumber sendiri bahwa kayu mahuni itu sebagian milik kabupaten karena terletak di jalan kabupaten itu dibenarkan oleh seorang tokoh masyarakat yang berinisial (BD) kepada tim investigasi ketika dikomfirmasi melalui selulernya.selasa (21-07-2020)

Masih menurut Keteranga dari nara sumber’ lokasi penebangan kayu tersebut ada ditempat terpisah ada yang dijalan Desa juga yang dijalan kabupaten jika itu dibenarkan seharusnya pihak kades menunjukkan bukti surat permohonan penebangan kayu yang di maksud. kepada tim ternyata kades hanya memberikan keterangan Secara lisan bahwa penebangan kayu tersebut memang milik Jalan Desa dan urusanya sudah selesai bulan yang lalu,”tuturnya.

Dugaan sementara orang nomor satu di Desa Mojosari itu tak lain adalah Gatot Susiyanto masih diberikan waktu untuk mediasi dengan masyarakat yang merasa dirugikan, terkait permasalahan yang dianggap kurang transparan kepada masyarakat jika dirinya berkenan, bila tidak. Maka masyarakat akan mengambil langkah hukum yang akan diadukan oleh masyarakat terkait kasus Dugaan kegiatan Desa dianggap tidak jelas dan merugikan masyarakat,” tuturnya kepada wartawan.

Menurut keterangan Camat Misjoko Sumbersuko ketika ditemui oleh tim diruangan kerjanya lalu pada Saat diwawancarai menjelaskan, bahwa penebangan kayu tersebut bila memang benar ada dijalan kabupaten kades harus melakukan sesuai prosedur tetapi jika tidak mungkin gatot kades mojosari tidak bisa membedakan mana jalan desa dan mana jalan kabupaten ini perlu diluruskan,” tegas Camat Sumbersuko.(Djk.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *