Jawa TimurNasional

Sunarso Sebagai Bendahara Desa Kloposawit Diduga Habiskan Uang AJBKastola

.Lumajang,Media-abpedsi.com .“Berdasarkan adanya pengaduan masyarakat dari terkait permasalahan akte jual beli (AJB) dari subek ke kastola dusun kebonjati desa kloposawit kecamatan candipuro sejak tahun 2017.Sampai sekarang belum Terlesaikan yang mana biaya sudah di berikan kepada bendahara desa sunarso sebesar Rp. 2.500. 000, 2 juta lima ratus ribu rupiah) akan tetapi tidak Ada tanda bukti pembayaran (kwitansi) maupun tanda bukti lainnya Oleh bendahara desa tersebut.

“Untuk itu guna memperoleh informasi yang pasti maka wartawan media cetak dan Oline komfirmasi via telepon seluler nya kepada bendahara desa kloposawit pada tanggal (04-08-2020) Sunarso menyampaikan bahwa “Akte jual beli milik kastola dulu sudah selesai dan diserahkan kepada kasun namun versi kastola belum pernah menerima akte jual beli apapun dari desa.

” masih menurut menurut sunarso kami Sudah minta foto copy AJB milik kastola dengan subek namun tidak ada, di desa dan juga tidak ada kami juga akan tanya ke kecamatan arsip AJB kastola dengan subek.
” Namun yang aneh menurut sunarso kasunnya sudah di suruh minta KTP Kastola dan subek serta para pihak untuk di proses lagi AJB nya.tersebut.

Apakah satu objek tanah di AJB kan 2 kali dengan orang yang sama?
Sedangkan menurut kastola sebagai korban menyampaikan kepada awak media ini bahwa selama ini tidak pernah di hadapkan ke p.Camat selaku PPATS kalau di tanya AJB nya belum selesai masih ada di probolinggo. Untuk itu saya mohon kepada pemerintah dengan pelayanan seperti ini khususnya terkait pembuatan akte jual beli kami karena akte jual beli ini akan kami gunakan dasar pengurusan sertifikat supaya kedepan nya tidak timbul permasalahan untuk itu jangan di persulit apalagi kami Sudah membayar walaupun tidak di beri tanda trima.”pungkasnya(Djk.p)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *