Sekjen DPP BARAK NKRI, Kades Negara Batin Diduga Korupsi Dana Desa(DD)
Lampung (MA)- Dana Desa tahun 2018 dan 2019, Desa Negara Batin kecamatan Jabung , Lampung Timur diduga merugikan Negara mencapai RP. 816,963,500 (Delapan ratus enam Belas juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu lima ratus rupiah). karena dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat yang menggunakan Dana Desa kurang perhatian dan pengawasan dari pemerintah terkait, sehingga kerugian Negara luput dari pengawasan.
laporan Kepala Desa (Kades) yang telah di laporkan Oleh warga nya sendiri yang dimana karena di duga Korupsi dana Desa tahun 2018 – 2019 namun sampai sekarang saksi belum dipanggil oleh Inspektoriat kabupaten lampung timur, untuk melengkapi laporan tersebut.
Adapun laporan masyarakat yang telah di laporkan adalah Yaitu :
1.pembangunan drainase yang di duga tidak sesuai spek 2,penomoran rumah desa Negara batin di duga piktif (saksi-saksi masyarakat siap di panggil), 3,jambanisasi(MCK Sehat) masyarakat hanya diberikan closet dan semen satu sak saja sedangkan biaya yang di kucurkan oleh pemerintah jutaan rupiah, 4.Insentif guru keagamaan tidak diberikan ke yang berhak.
Tidak hanya itu, pada tahun 2019 Dana Desa juga ditemukan 1,pembuatan badan jalan di duga tidak sesuai volume dikarnakan panjang yang ada 7 kilo sedang yang seharus nya 11 kilo, 2,jambanisasi (MCK sehat), 3,Pembuatan pembangunan jambanisasi embung wisata tidak sesuai spek 4,insentif guru agama.
pelapor mengatakan kepada media ketika di konfirmasi. menjelaskan bahwa. penyimpangan dugaan korupsi ini telah lama dilaporkan ke KAJARI Lampung timur, dari KAJARI Lampung Timur lansung di limpahkan ke inspektoriat setempat guna untuk di periksa tapi hingga saat ini, baik saksi maupun yang lain nya belum di tindak lanjuti. sedangkan KEJARI Lampung timur telah lama menunggu limpahan Kasus dugaan korupsi Dana Desa 2018 – 2019 tersebut.
Urban dua (2 ) dalam memeriksa laporan ini. telah pula di temui oleh salah satu warga untuk mempertanyakan tentang laporan itu, pada senen (4 / 1/2021 ). tidak dapat di temui . dan telah di sms melalui Wa Pak surip untuk mempertanyakan kapan saksi saksi akan di panggil tapi jawab nya, malah sedang di proses. entah apa yang di proses kita belum jelas pasti,
(Red)