BanyuwangiJawa Timur

Operasi Yustisi Tingkatkan Kedisiplinan Warga, Tekan Penyebaran Wabah Covid 19

Banyuwangi media-abpedsi.com Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Perda Gubernur Jatim no. 2 tahun 2020
Pergub nomor 53 tahun 2020
STR Kapolresta Banyuwangi Nomor : STR/403/IX/OPS.2./2020 Tanggal 15 September 2020 Tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi

Polsekta menggelar operasi dalam hal kanitlantas dan jajaran dibantu Koramil
Pada hari Selasa Tanggal 19 Januari 2021, Jam 09.30 Wib s/d selesai telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penagakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

DiDepan Mall KDS Genteng Jl. Raya Gambiran Ds. Genteng kulon, Kecataman Genteng.

Sebelum Pelaksanaan Giat Ops Yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel di depan Mall KDS Genteng di Pimpin oleh Danramil Genteng dengan kekuatan personil : 12 personil
Polsek : 5 anggota
Koramil : 7 anggota ‎

Para Pengguna jalan yang melintasi depan Mall KDS Genteng Jl. Raya Gambiran Ds. Genteng kulon, Kec. Genteng.

Menurut kanitlantas Ipda Hasyim Wahid mengatakan pada rekan media online, adanya operasi yustisi sangat humanis serta menyadarkan agar lebih peduli pada kesehatan dan keselamatan diri orang lain lebih lebih pada keluarga,  kita memberikan teguran lisan lebih pada edukasi,  mas ujar Kanit lantas yang muda ini.

Melakukan penegakan dan pendisiplinan kepada  warga masyarakat yang tidak pakai masker  dengan diberikan teguran dan tindakan disiplin dan arahan untuk selalu mentaati peraturan pemerintah untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Bagi Masyarakat pengguna jalan yang melanggar tidak/ menerapkan protokol kesehatan diberikan teguran dan sangsi untuk melakukan / menerapkan protokol kesehatan.

Berhasil melakukan penindakan terhadap masyarakat yag tidak memakai Masker sebanyak 20 orang antara sbb :
Teguran tertulis 0 orang
Teguran lesan 20 orang

2Selama pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar serta terkendali.

 

Hdr

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *