Nasional

Pertemuan Perusaha’an Sawit PT.CAS dan Masyarakat Desa Opo Dusun III Makoto Sempat Alot dan Tidak Ada Titik Temu

Sul-teng (MA)_ Menindak lanjuti atas keluhan sejumlah masyarakat desa Opo dusun III Makoto yang baru-baru ini dikeluhkan kini pemdes Opo telah memfasilitasi melalui rapat pertemuan perusaha’an sawit (PT. CAS) bersama masyarakat pemilik lahan pada selasa (30/3/2021)

Agenda rapat pertemuan perusaha’an PT.CAS bersama masyarakat desa Opo dusun III Makoto mencari titik terang kesepakatan (mou) antara perusaha’an dengan masyarakat pemilik lahan karna sa’at ini pihak perusaha’an PT.CAS yang lagi bergerak di bidang perkebunan sawit telah melakukan penebabgan dan penggusuran dilahan masyarakat

Pertemuan perusaha’an (PT.CAS) dan masyarakat desa Opo digedung balai pertemuan selasa (30/3/2021) dihadiri semua unsur pemerintah desa, BPD, Babinsa dan Babin Kamtibmas polsek Bungku utara, kemudian dari pihak perusaha’an (PT.CAS) dihadiri Humas perusaha’an Samsul Bahri Siregar didampingi manager perusaha’an sawit Ramus Sitanggang bersama Malik Pusadan

Intinya masyarakat desa Opo dusun III Makoto yang memiliki lahan bekas kebun keberatan (menolak) jika lahan bekas dan yang produktif digarap dan ditanami sawit oleh pihak perusaha’an, pasalnya anak cucu kami nanti akan mau kemana?, dan siapa yang harus bertanggung jawab kata Dedi warga desa Opo dusun Makoto, lebihnya lagi pihak perusaha’an belum ada komitmen (mou) dengan masyarakat tegasnya

Kepala desa Opo “Nur Bandu” dalam pidatonya ia sangat mengapresiasi seluruh masyarakatnya yang hadir di gedung balai pertemuan desa Opo kecamatan Bungku utara kabupaten Morowali utara untuk mengikuti Rapat pertemuan bersama pihak perusaha’an sawit PT.Cipta Agro Sakti (CAS)

Dalam rapat pertemuan perusaha’an PT.CAS bersama masyarakat desa Opo dusun Makoto mencari titik terang kesepakatan (mou) pihak perusaha’an dengan masyarakat pemilik lahan karna sa’at ini pihak perusaha’an PT.CAS yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit telah melakukan penebabgan dan penggusuran dilahan masyarakat

Kades: sekarang telah hadir pihak dari perusaha’an PT.CAS di tengah ruang rapat pertemuan maka itu saya minta kepada masyarakat menyampaikan apa semua yang dikeluhkan kepada pihak perusaha’an sampaikanlah semuanya secara terbuka agar tidak ada saling mencurigai ada permainan pemdes dan pihak perusaha’an

Secara jujur saya sampaikan bahwa saya selaku pemerintah desa itu tidak mungkin berpihak kepada perusaha’an saya ini benar-benar berpihak kepada masyarakat demi kesejahtra’an dan kenyamanan masyarakat olehnya saya selaku pemerintah desa menghimbau kita semua didalam rapat ini marilah kita ciptakan suasana kedamaian dan jangan kepala panas ungkapnya

Humas perusaha’an sawit (PT.CAS) Samsul Bahri Siregar selalu membuka ruang semua masyarakat sepanjang masih ada jalan untuk mendapatkan solusi karna perusaha’an berinvestasi di daerah ini desa Opo tentunya tidak buta-buta perlu diketahui kami hadir atas ijin pemerintah daerah kabupaten maka itu kalau ada keluhan masyarakat kami siap menerima sepanjang masih ada solusi yang baik ungkapnya

Persoalan amdal itu sudah jelas ada itu tidak mungkin kalau realisasi amdalnya tidak ada karnanya tanggal 30/1/2017 itu sudah di umumkan melalui media Radar Sulteng ungkap Samsul Bahri Siregar humas Perusaha’an PT.CAS dan SKnya itu terbit di tanggal 9/1/2019 hal yang tidak mungkin kalau amdalnya tidak ada terangnya kepada masyarakat

Mengenai pencemaran atau kerusakan air bersih yang dikeluhkan itu kita turun diokasi bersama-sama meninjau biar jelas dan kami dari pihak perusaha’an akan bertanggung jawab bila ada yang perlu diperbaiki tinggal tentukan waktu kami siap turun bersama kata humas Samsul Bahri Siregar

Sekalipun pihak perusaha’an PT.Cipta Agro Sakti (PT.CAS) dan pemerintah desa sudah menjelaskan mengenai aturan terkait kelegalan dari pihak perusaha’an untuk beroprasi itu tidak akan melunturkan sikap masyarakat untuk memberikan lahan bekas kebun dan lahan kebun produktif sehingga pertemuan tersebut tidak ada titik temunya sampai dengan berakhirnya pertemuan.

(Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *