Jawa BaratNasional

Kades dan Keponakannya di Cianjur Patungan Beli Sabu, Diciduk Polisi

CIANJUR: Media-Abpedsi.com

  SM, seorang kepala Desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus bersama keponakannya berinisial AS atas kasus narkoba.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menangkap seorang pengedar berinisial AT.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

Kepala Satres Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri menyebutkan, kasus ini bermula dari adanya informasi transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan tersangka AT.

“Tersangka yang saat itu akan menyerahkan sabu kepada AS berhasil kita amankan,” ungkap AKP Ali Jupri kepada Media-Abpedsi.com di mapolres, Rabu (14/4/2021).

“Dari tangan tersangka kita sita satu paket kecil sabu,”
Berdasarkan keterangan AT, barang tersebut rencananya diserahkan kepada AS.

petugas Satres Narkoba kemudian bergerak dan berhasil mengamankan AS.

“Ketika diinterogasi, barang itu ternyata beli patungan sama pamannya, SM, yang ternyata seorang kepala desa.

Keponakannya di jatah patungan untuk membeli barang haram tersebut senilai Rp.100.000,- sedangkan Pak kades Rp. 200.000,-

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian mengamankan sang kepala desa.

“Tersangka seorang kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Cikalongkulon,” kata AKP Ali Jupri selaku Kepala Satres Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat

AKP Ali Jupri menyebut, para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tetang Narkotika.

“Dengan Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *