Nasional

Diduga Indomart Banjarsari Abaikan Aturan PPKM Metro

 

Lampung (MA) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Perketat kota Metro, Lampung yang di mulai sejak 12 hingga 20 Juli 2021 mendatang ternyata diduga masih diabaikan beberapa pelaku usaha. Beberapa trik pun di lakukan oleh pelaku usaha untuk tetap beraktivitas.

Seperti halnya pusat perbelanjaan Indomart yang terletak di jalan Patimura 29 Banjarsari Metro Utara yang di duga masih beraktivitas melebihi Jam yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Metro.

Dari laporan Masyarakat Team Mediaabpedsi. Com serta beberapa media Online melakukan penelusuran ke lokasi. (15/7/2021).Dan alhasil memang ditemukan pusat perbelanjaan tersebut masih beroprasi melebihi jam yang ditentukan oleh Pemerintah setempat.

Adapun modusnya, tempat tersebut memang terlihat tutup. Akan tetapi pintu depan (Rolling Door, red) terbuka celah untuk masuk pengunjung atau konsumen. Dan di dalamnya karyawan yang bertugas terlihat masih menjalankan aktivitas.

” Iya masih buka, tapi melayaninya satu satu. ” Terang salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Bangkit selalu Sekda Kota Metro saat di konfirmasi melalui pesan Via Whatsap mengatakan bahwa Pertama sanksi administrasi peringatan, Kedua sanksi administrasi , jika masih bandel akan dilakukan sidang tindak pidana ringan kurungan 2-5 hari atau denda.Terkait sanksi ada di perda .No.1 th 2021.

Terkait dengan masih beraktivitasnya diluar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM,saat dikonfirmasi A’an kepala toko selaku penanggungjawab mengatakan,” bahwa dirinya hanya mengikuti petunjuk atasan dalam hal ini supervisor, kalau masih boleh melayani pembeli Sampai dengan Jam 8 (delapan) walaupun sebenarnya dirinya juga tau kalau batas operasional buka toko disaat PPKM ini sampai dengan pukul 5 (lima) sore.”tuturnya.

Sebelumnya diawal saat awak media mengkonfirmasi kepada kepala toko,dia memberikan keterangan bahwasanya toko tempat dia bekerja sudah mengikuti aturan dari pemerintah disaat adanya PPKM.

Namun saat awak media memberikan bukti pihak toko sudah melanggar aturan dia berkilah bahwa saat terjadi pelayanan dihari itu diluar jam operasional yang sudah ditentukan pemerintah dirinya sedang libur dan tidak mengetahui.”alasannya.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *