Ketua DPD LSM BARAK NKRI Meminta Dana Penanganan Copid-19 di Kabupaten OKU Selatan Harus Tepat Sasaran Dan Transparan
OKU Selatan,Medi-Abpedsi.com–mengigat masa Pademi Virus Copid-19 dikabupaten OKU Selatan semakin meningkat dari informasi diterima saat ini kabupaten OKU Selatan, dalam angka, Konfirmasi : 359, Sembuh : 209, meninggal : 40, Isolasi mandiri : 95, dirawat : 15. Pada Jum’at 23 Juli 2021.
LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan, mengajak masyarakat terus berhati hati, dan jaga imun tubuh dan kesehatan serta patuhi protokol kesehatan dan bersama sama, bersatu dalam memutus mata rantai penyebaran virus Copid-19 di kabupaten OKU Selatan.
Misyadin Ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan, saat disambangi awak media di Sekretariat DPD LSM BARAK NKRI OKU Selatan, diperumahan griya Selatan blok M Nomor 7 Kelurahan Batu Belang Jaya Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan, menjelaskan dalam upaya meningkatkan keberhasilan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Copid-19 hendaknya semua pihak dapat bekerjasama dengan penuh sinergi, dimana kita lihat dari tingkatan desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten telah memiliki pos dana penanganan Copid-19, dan memiliki struktur yang jelas dalam hal ini sebagai satgas Copid-19 ditiap tiap lokasi kerja wilayah masing masing.
Kami selaku kontrol sosial masyarakat masih melihat banyaknya pelanggan terjadi dan diduga kurang seriusnya dalam penangan Pademi Virus Copid-19 dikabupaten OKU Selatan, saat PPKM diberlakukan masih saja terlihat kerumunan massa seperti hajatan dan lain kerumunan masa dan ditemukan di tingkat desa dalam pelayanan penangan penyelenggaraan Virus Copid-19 hanya ada spanduk, baleho dan tenda saja, sedangkan dalam segi penangan belum kami temukan seperti apa realisasi anggaran dana 8% yang dianggarkan melalui dana desa tahun 2021.
Misyadin menambahkan jika ada ditemukan adanya tindak perilaku korupsi oleh oknum dalam realisasi anggaran penangan Pademi Virus Copid-19 dikabupaten OKU Selatan, LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan adalah lembaga pertama yang akan membuat laporan pengaduan dalam kasus ini, hal ini kami lakukan agar adanya aturan sanksi yang tegas dan sinergi bersama dalam melawan Virus Copid-19 di kabupaten yang kita cintai.
Selain itu juga misyadin juga berharap kepada rekan rekan pers sebagai kontrol sosial juga harus mendapat perhatian husus dimana mereka pelaku sosial yang terus bersentuhan dengan masyarakat hendaknya tetap jaga kesehatan tutup” Misyadin.
( Redaksi)