Wali Murid Aniaya Guru Paud
Lampung Timur ( MA ) – Kekerasan Kepada guru kembali terjadi di Lampung Timur. Hal tersebut dialami Seorang Guru sekolah Paud dan Taman kanak kanak.
Hingga akhirnya dengan insiden tersebut korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya kepada polisi. Fengan Korban Endang Irianti (39) melaporkan SN ke Polsek Gunung Pelindung Lampung Timur setelah dianiaya oleh pelaku, (24/06/2018).
Menurut Endang kronologi kejadian Pada Sabtu (23/06/2018) pukul 14.00 wib pelaku SN datang ke rumahnya, lantaran sang suami tidak berada dirumah dan korban sedang dalam keadaan sakit pintu tidak dibuka dengan maksud agar SN kembali setelah suami korban pulang.
SN tidak terima lantas mencongkel jendela kamar korban, akhirnya korban yang sedang hamil muda (2 bulan) bangun dan membukakan pintu depan.
” begitu pintu saya buka pelaku langsung meludahi saya dan menjambak rambut saya. Kemudian pelaku memukul dengan tangan dibagian muka dan kepala hingga saya terjatuh” ujar Endang
Kasus penganiayaan berawal dari Pelaku SN yang hendak meminta uang tabungan sekolah anaknya karena telah lulus dari sekolah TK setempat, Namun karena pelaku tidak membawa buku tabungan korban tidak bisa memberikan uang yang di minta.
Rupanya kesabaran pelaku habis lantaran saat berniat mengambil uang tersebut korban tidak memberikan hingga terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka dan trauma.
Atas tindakan pelaku korbanpun melapor ke polisi dengan No LP /73-B/VI/2018/POLDA/RES LAMTIM/SEK LINDUNG tertanggal 23 Juni 2018.
Edi Arsadad Ketua Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung menyayangkan peristiwa penganiayaan Guru oleh wali murid . Edi meminta Polisi mengusut kasus tersebut agar jangan sampai terjadi lagi.
“kita akan dorong kasus ini supaya dapat di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian” ujarnya
Menurut Edi kasus penganiayaan terhadap Guru bukan pertama kalinya ini terjadi, untuk itu harus ada tindakan agar ada efek jera bagi pelakunya.
” kita dorong supaya tidak ada impunitas supaya ada efek jera,” imbuhnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Sandy Galih Putra saat dimitai konfirmasi mengatakan masih akan melakukan pengecekan kasus tersebut
“nanti segera saya kabari mas ya” ujarnya.(rls/red)