LampungLampung Timur

Pentingnya Keterwakilan Perempuan Di Lembaga Penyelenggara Pemilu

 

 

 

Lampung Timur (MA) -Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum pasal 1 butir 5 ; bahwa penyelenggara PEMILU adalah Lembaga yang menyelenggarakan PEMILU yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) sebagai satu kesatuan Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) adalah Lembaga Penyelenggara Pemilu yang memiliki peran strategis di antaranya adalah Dalam Perumusan Kebijakan, Sebagai peraturan Pelaksana Undang-Undang Pemilu termasuk memastikan Pelaksanaan jaminan keterwakilan perempuan. Dalam Pembentukan Lembaga Penyelenggara Pemilu di tingkat Provinsi termasuk memastikan keterwakilan sekurang-kurangnya 30 % perempuan di KPUD provinsi.

Selain itu KPU dan BAWASLU juga bertanggung jawab atas seluruh tahapan pemilu Dewan Perwakilan Rakyat,Kepala Daerah dan Pilpres, termasuk di ataranya pengawasan dan pencegahan adanya tidak diskriminasi terhadap perempuan.
Dari peran strategis dan megisyaratkan bahwa tidak ada Demokrasi tanpa kehadiran perempuan.

Peran KPU dan BAWASLU sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu dalam mendorong keterwakilan perempuan sangat penting terutama dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk perempuan, dan bagaiman mengawal hasil pemilu agar tidak terjadi penyimpangan.

Hal ini bisa terwujud apabila terpenuhinya 30 % keterwakilan perempuan dalam setiap Lembaga Pemilihan Umum yaitu di KPU dan BAWASLU.

Saat ini di KPU Provinsi Lampung ada satu Komisioner Perempuan yang turut aktif menjadi penyelenggara Pemilu. Sementara pada pengawas, ada satu Komisioner bahkan menjadi ketua Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ). Ini menjadi suatu kebanggaan dan pemicu buat kita kaum perempuan untuk ikut maju dan aktif berpartisipasi dalam setiap even.(*)

Narahubung: Siti Alkhomah – calon anggota Bawaslu kabupaten Lampung Timur (0853 6699 9643)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *