LampungLampung Selatan

32 Pelaku Kejahatan Diamankan Polres Lamsel

 

Lampung Selatan ( MA) -Dalam waktu 14 hari mulai dari 20 Agustus hingga 3 September 2018 Giat Operasi Sikat Krakatau yang dilakukan jajaran Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan sebanyak 32 orang tersangka.dan  barang bukti berhasil di amankan serta  alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatanya.

AKBP. M. Syarhan (Kapolres Lamsel,red), mengatakan “sepanjang Oprasi Sikat Krakatau tahun 2018 selama 14 hari kami amankan 32 Tersangka pelaku kejahatan.” jelasnya.

“barang bukti hasil kejahatan para tersangka, diantaranya 30 unit sepeda motor,2 pucuk Senpi,1 set alat judi Koprok,2 senjata tajam,2 kunci leter T,1 set komputer dan dua layar monitor dan untuk menekan kejahatan yang ada di lampung selatan agar tetap aman dan kondusif kami terus malakukan patroli operasi ini paling banyak curat dan curas di lihat dari pada pasal dari hasil tindak pidana itu yang jelas di atas 5 tahun.”kata dia saat Pres Rilis di halaman Mapolres setempat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *