KABAR LUMAJANG : JANJI KAPOLRES LUMAJANG KAMI TAK AKAN PERNAH BOSAN MEMBRANTAS PEREDARAN MIRAS
Lumajang, MA – Kami tidak akan pernah bosan, saya ulangi lagi, dan ulangi lagi. Yang jelas kami tidak akan pernah bosan untuk memberantas peredaran Miras,” kata Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menuturkan kepada sejumlah media massa, tadi pagi.
Sebab, menurut Kapolres Lumajang, hal ini sudah banyak tindak kriminalitas yang terjadi dikarenakan masyarakat mabuk akibat menenggak Miras. Namun patroli sekala besar seperti ini, kata AKBP Arsal, tidak akan bertumpu mengenai Miras saja tetapi juga bentuk pengamanan wilayah Lumajang agar selalu aman dan kondusif.
“Patroli pemburu begal juga disebar untuk mengantisipasi tindakan curat/begal. Semua kegiatan ini semata mata demi masyarakat Lumajang sendiri, demi kenyamanan, keamanan dan ketentraman masyarakat,” tegas AKBP Arsal.
Pada patroli sekala besar yang di gelar semalam oleh Polres Lumajang, berhasil menyita 45 botol miras dengan berbagai jenis seperti Arak, Mansion dan Vodka di dua tempat yg berbeda.
Apel gelar pasukan Patroli skala besar dilakukan pada pukul 22.00 WIB dan kegiatan berakhir 01.00 WIB dini hari. Pasukan ini tersusun atas 36 anggota dan 5 orang Perwira, tujuan utama kegiatan Patroli Skala besar menitik beratkan pada pemberantasan peredaran Miras dan Narkoba guna menciptakan situasi yang aman dan Kondusif di malam minggu panjang ini.
“Polres Lumajang berhasil mengamankan 16 botol Arak dan 4 bal (karung) botol plastik kosong/baru yang tiap karungnya berisi 55 botol plastik kosong di rumah penjual minuman beralkohol jenis arak, bertempat di jalan Wahid Hasyim Lumajang. Pemilik rumah (penjual) berinisial VF (31) warga jalan Wahid Hasyim Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan pemuda yang diduga akan membeli arak, antara lain :
1. T, Lk, 23 Th, Islam, Wiraswasta, Desa Biting, Kecamatan, Sukodono, Kabupaten Lumajang.
2. DP, Lk, 20 Th, Islam, Kuli Bangunan, Desa Biting, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
3. P, Lk, 21 Th, Islam, Kuli Bangunan, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
4. MAS, Lk, 18 Th, Islam, Pelajar (SMK kls 12 akuntasi), Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
5. MFA, Lk, 19 Th, Islam, Kuli Bangunan, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.
6. MOH. ARIES KURNIAWAN, Lk, 23 Th, Islam, Bengkel Las, JL. PB Sudirman Gg. AA Lumajang.
“Ke enam pemuda itu dibawa ke Polres untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” bebernya.
Pada razia kedua, Polres Lumajang juga mengamankan sejumlah botol miras dari sebuah rumah yang kedapatan menjual di kawasan Pasar Burung jalan Semeru Lumajang. Rumah tersebut diketahui milik seseorang warga berinisial WHS, Lk, 25 Th, Islam, Swasta, jalan Mayor Kamari Sampurno Kelurahan Ditotrunan Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
“Dan kembali lagi operasi ini menemukan pemuda yang diduga sebagai pembeli, diantaranya :
1. HA, Lk, 21 Th, Islam, Swasta, Jl. Sastrodikoro Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
2. AF, Lk, 18 Th, Islam, Swasta, Kelurahan Rogotrunan (Belakang kantor Pemda) Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
3. NBK, Lk, 15 Th, Islam, Swasta, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Keempat orang tersebut sudah diamankan ke Mapolres Lumajang beserta barang bukti berupa 24 botol arak, 3 botol Mansion House dan 2 botol Vodka,” pungkasnya.(Djaka)