Nasional

KABAR LUMAJANG : KAPOLRES LUMAJANG MEMBERIKAN SURAT EDARAN AGAR MASARAKAT FAHAM DENGAN DATANGNYA TAHUN BARU

 

Lumajang, MA – Menyikapi perayaan pergantian tahun tahun baru,kali ini, Polres Lumajang selaku pemegang tanggung jawab tertinggi keamanan di wilayah Kabupaten Lumajang, mengeluarkan surat edaran tentang perayaan tahun baru 2019.

Ada poin – poin penting yang harus diperhatikan, diantaranya :

1. Agar komunitas klub dan kelompok motor maupun kelompok pemuda serta masyarakat lainya, tidak melaksanakan pawai/konvoi yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

2. Agar kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot brong, maupun modifikasi knalpot diatas ambang batas kebisingan yang telah ditentukan.

3. Polres Lumajang dan Pemkab Lumajang akan memfasilitasi kegiatan pergantian malam tahun baru 2019 dengan acara Car Free Night di area Alun Alun Kabupaten Lumajang dengan konsep hiburan yang aman, tertib, dan meriah.

4. Akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar khususnya kepada kegiatan konvoi, pawai dan penggunaan knalpot brong sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban dikonfirmasi akan peraturan ini, membenarkan dan akan semaksimal mungkin menjaga wilayah Lumajang akan tetap kondusif hingga perayaan selesai.

“Nantinya anggota kami akan saya kumpulkan tanpa terkecuali pada tanggal 31 Desember 2018 pukul 17.00 wib. Hal ini terkait perayaan tahun baru, sehingga masyarakat akan lebih tenang dan aman dengan kehadiran banyaknya anggota Polri. Selain itu kami juga akan menindak tegas pelanggar peraturan, khususnya pengguna kendaraan dengan knalpot brong serta yang tetap memaksakan diri untuk melaksanakan konvoi di pergantian tahun ini,” tegas Arsal, Minggu (30/12/2018).

Surat edaran tersebut, kata Kapolres ditujukan kepada semua warga lumajang, yang tujuannya agar dalam perayaan malam tahun baru masyarakat Lumajang dapat merayakan dengan aman tenang dan nyaman.ujarnya(Djàka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *