Nasional

KABAR PROBOLINGGO : Tingkatkan PAD Melalui Pajak Uji KIR

 

Probolinggo, MA – Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo yang di kelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melalui UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor masih sangat berpotensi untuk di tingkatkan lagi perolehannya.

Kurangnya kesadaran dan motivasi para pemilik kendaraan wajib uji menjadi salah satu sasaran dan program kerja utama bagi Dishub kedepannya untuk menggali lagi sumber PAD melalui hasil Uji Kir ini.

Tidak sedikit armada angkutan, baik barang maupun penumpang yang beroperasional di wilayah Kabupaten Probolinggo, ternyata tidak memperpanjang pajak uji KIR kendaraannya. Bahkan, diantara sekian banyak angkutan ini, uji KIR-nya telah kadaluarsa hingga batas 5 tahun.

Beberapa strategi dan inovasi pelayanan pun tengah dipersiapkan oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Heri Sulistiyanto untuk mendukung ke arah peningkatan realisasi PAD tersebut, selain tetap merencanakan program pemutihan pengurusan perpanjangan pajak uji KIR kendaraan angkutan baik barang maupun penumpang umum.

Pendekatan kepada masyarakat dengan media sosialisasi formal maupun informal secara persuasif, khususnya bagi para pemilik kendaraan wajib uji yang selama ini terlena dan cenderung tidak mengindahkan kewajiban nya akan lebih digalakkan lagi.

Langkah lain yang sedang dipersiapkan adalah kerja sama dengan Perbankan untuk menginovasi layanan pembayaran agar lebih akuntable, transparan dan profesional. Hal ini disebut Heri untuk menanamkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Balai Pengujian kendaraan bermotor Kabupaten Probolinggo bebas pungli.

“Pelayanan seperti ini harus ada kepastian nilainya, oleh karena itu kami akan bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk menjamin bahwa layanan kita bebas pungli, dan masyarakat benar – benar membayar kewajibanya sesuai ketentuan yang sudah di gariskan Perda dan perbup,” jelas mantan Kepala Dinas PMD ini.

Heri Sulistiyanto optimis dengan mengupayakan inovasi – inovasi pelayanan semacam ini pihaknya akan mampu mengupayakan peningkatan pendapatan PAD melalui pelayanan pada Balai Pengujian kendaraan bermotor ini.

“Alhamdulillah tahun 2018 target PAD pada Uji Kir bisa terlampaui diatas 100%. Untuk tahun 2019 kami tidak akan bicara target tapi akan bicara realisasi dan potensi yang ada di masyarakat. Jika semuanya itu lebih tinggi dari target maka nilai itulah yang akan kita sasar,” tandasnya.

Sementara Cipto Widianto, Kepala UPTD Balai Pengujian kendaraan bermotor Kabupaten Probolinggo mengemukakan, saat ini rata – rata pelayanan uji kir kendaraan di tempatnya sebanyak 50 unit kendaraan per hari, bahkan pada musim tertentu bisakah mencapai 70 unit perhari.

Lolos akreditasi B pada gelombang pertama dari 41 Kabupaten Kota Jawa Timur, kini jajarannya harus bersiap melakukan pemutakhiran pelayanan uji kendaraan, dimana sebelumnya lajur manual yang digunakan sehari – hari itu sudah tidak relevan lagi dengan kkebutuhan pelayanan Uji kendaraan yang cepat, tepat dan berkualitas. Secara bertahap segenap sumber daya manusia yang dibutuhkan juga telah di upayakan untuk pembekalan di balai diklat

“Karena menurut pedoman dari pusat, tahun 2019 adalah batas waktu akhir kita untuk penggunaan buku uji. Selanjutnya harus sudah menggunakan smardcard dan akan terkoneksi dengan data Kementrian. Jadi seluruh administrasi dan peralatan yang digunakan memang harus serba otomatis dan komputerisasi,” pungkas Cipto. (Pu2t)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *