Nasional

KABAR PROBOLINGGO : Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda RPJMD 2018-2023

 

Probolinggo, MA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2023 terus berlanjut. Jum’at (15/2/2019) pagi DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (pansus) pembahasan Raperda RPJMD tahun 2018-2023.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono bersama sejumlah Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Dalam laporan tersebut Pansus menyampaikan 4 (empat) rekomendasi secara umum kepada Pemerintah Daerah. Pertama, program-program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rancangan akhir RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2018-2023 supaya dievaluasi, agar supaya semuanya dipastikan sudah masuk dalam RPJMD.

Kedua, agar dalam Raperda RPJMD tahun 2018-2023 untuk disinergikan dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait dana APBN dan APBD sehingga dalam pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahun ke depan sesuai dengan visi, misi Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2023.

Ketiga, ditingkatkan sinkronisasi antar OPD dengan OPD yang lain yang keterkaitannya dengan RPJMD, dikarenakan RPJMD merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2005, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Keempat, untuk memperhatikan isu-isu nasional seperti isu ketahanan pangan, isu BPJS serta isu peningkatan SDM dan memastikan bahwa bila isu tersebut terjadi pada tingkat daerah, maka RPJMD Kabupaten Probolinggo siap mengkafernya. (Pu2t)

 

Reporter: Mahfudz
Editor : Senopati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *