KABAR LUMAJANG : Sangsi Tegas Diberikan Bupati Kepada Kadispendik Lumajang
Lumajang, MA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Siswinarko. Insert: Surat Keputusan pengangkatan Winadi sebagai Plt. Kadispendik sekaligus Sekretaris Dispendik Kabupaten Lumajang. .
Bupati Lumajang Thoriqul Haq kembali membuat keputusan tegas. Orang nomor satu di Kabupaten Lumajang itu mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Siswinarko sore kemarin
Pencopotan jabatan Siswinarko dari Kadispendik sontak membuat heboh pegawai Pemkab Lumajang pagi ini Sementara, Kepala Inspektorat Isnugroho dan Plt Kepala BKD Lumajang, Wasian tidak bisa dihubungi. Keduanya sepertinya enggan memberikan keterangan tentang pencopotan rekan kerjanya.
Karena di nilai keputusan itu sudah wewenangnya bupati.
Menurut sumber internal di Lingkungan Pemkab Lumajang, Siswinarko diturunkan menjadi staf di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang. Sebagai pengganti, Cak Thoriq-panggilan Thoriqul Haq mengangkat Winadi sebagai Plt Kadispendik Lumajang. Dengan posisi baru itu, Winadi merangkap dua jabatan sekaligus sebagai Sekretaris Dispendik Lumajang.
Kabag Humas dan Protokol Lumajang, Azis Fathurozi mengaku baru mengetahui informasi pencopotan Kadispendik dari media. Namun, Azis mengetahui jika Siswinarko dipanggil Bupati Lumajang kemarin sore untuk menghadap. “Namun, saya tidak tahu untuk apa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Soal Siswinarko diturunkan menjadi staf di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Azis juga belum mengetahui secara pasti. Ditanya apakah yang bersangkutan terlilit masalah hukum, Azis tidak bersedia memberikan komentar.
“Saya belum bisa memberikan keterangan pasti karena memang tidak tahu, dan ini juga kebijakan pimpinan jadi saya belum bisa memberikan info pasti ya,”
Pencopotan jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Siswinarko sepertinya diduga terkait dugaan pengadaan buku Taman Kanak-kanak di lingkungannya . Saat itu, Inpektorat Kabupaten Lumajang memeriksa secara marathon sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang dan enam rekanan.
Kepada sejumlah wartawan awal Oktober tahun lalu, Kepala Inspektorat Isnugroho mengatakan pemeriksakaan sejumlah pejabat Dispendik Kabupaten Lumajang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang secara administrasi dalam pengadaan buku TK.
Saat itu, Inspektorat Lumajang telah menyita uang tunai lebih dari Rp 150 juta. Uang itu didapat saat melakukan inspeksi di TK Dharma Wanita Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir. Inspektorat juga menyita lebih dari 22 buku dari TK tersebut sebagai barang bukti.pengadaan buku tersebut.pungkasnya(Djaka)