Nasional

KABAR PATI : Sempat Viral di Media Sosial, Supriatin TKI Asal Pati Keluarga Berharap Bisa Segera Kembali Ke Indonesia

Kabupaten Pati-Jawa Tengah-(MA) Terkait dengan kasus TKI yang menjadi bahasan saat ini. Supriatin salah satu korban TKI yang dirawat di rumah sakit Taiwan sempat viral di daerah Pati, 27 Februari 2019.

Tidak adanya hubungan diplomasi antara Taiwan dengan Indonesia membuat sulitnya kasus TKI di Taiwan dapat terselesaikan.” Tidak adanya hubungan antara Indonesia dengan Taiwan membuat kasus ini tidak terselesaikan”. Tanggapan Azis salah satu satgas tenaga kerja di taiwan.

Selain itu banyaknya para TKI yang telah habis masa kontraknya tidak memperpanjang visa kerja, sehingga membuat mereka (TKI) ilegal. Hal ini dapat membuat mereka tertangkap dinas imigrasi Taiwan. Di Taiwan TKI ilegal dapat dipidana dengan maksimal penjara 30-40 hari dan harus membayar denda.” TKI yang ilegal dapat dipidana oleh dinas imigrasi Taiwan. Untuk pidananya bisa 30-40 hari, selain itu mereka yang tertangkap juga harus membayar denda” ujar Azis

“saya berharap ibu saya bisa cepat pulang ke rumah” ujar anak Supriatin

Kasus Supriati ini berawal dari akun Facebook yang bernama wowo yang memberitakan melalui video langsungnya bahwa ada salah seorang TKI yang stres di Taiwan. Sehingga kasus ini pun ditangani oleh dismigratif dengan cepat.

Dismigratif adalah salah satu kaki tangan pemerintah yang memberikan wawasan dan pengetahuan tentang TKI setelah kembali di Indonesia.

(Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *