KABAR PROBOLINGGO : Tingkatkan SDM Koperasi Bagi KSPPS Wanita
Probolinggo, MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus berupaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi bagi pengurus Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Wanita di Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dilakukan bagi 114 pengurus KSPPS Wanita di Kabupaten Probolinggo secara bertahap. Program ini merupakan kegiatan review kembali dengan target semua pengurus di 114 KSPPS Wanita ini bisa tersentuh secara menyeluruh.
“Fokus utama dalam kegiatan ini adalah administrasi keuangan koperasi dan akuntansi. Sementara menu tambahannya kita tanamkan pemahaman tentang pentingnya regenerasi kepengurusan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kasi Penyuluhan dan SDM Josef Teguh Sulaksono.
Menurut Josef, kalau administrasi tertata dengan baik, maka siapapun pengurusnya akan mudah untuk melaksanakannya. Misalnya saat terjadi regenerasi pengurus, maka pengurus baru akan mudah memahaminya.
“Salah satu kendalanya selama ini terkadang data yang dimiliki koperasi masih kurang valid. Kata akhir tentunya bagaimana membentuk organisasi dan koperasi yang sehat agar bisa menjadi koperasi yang mandiri,” jelasnya.
Josef menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk membuat masyarakat sadar tentang perkoperasian, terutama yang berkaitan dengan administrasi keuangan koperasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Saya melihat administrasi koperasi itu sangat sederhana. Semakin banyak masyarakat itu paham administrasi, maka saya yakin pembangunan itu akan berjalan dengan baik. Namun rata-rata kesulitan koperasi selama ini terletak pada administrasi keuangan, terutama saat mempersiapkan materi untuk RAT (Rapat Anggota Tahunan),” terangnya.
Lebih lanjut Josef menegaskan bahwa pada tahun 2018 ada pergantian kepengurusan koperasi. Dengan adanya pergantian pengurus, maka pengelolaan koperasi dilakukan oleh pengurus yang baru.
“Koperasi itu adalah milik anggota dan bukan milik pengurus. Oleh karena itu, pengetahuan pengurus harus disampaikan kepada anggota. Sehingga begitu ada pergantian pengurus, maka SDM yang ada sudah siap terlebih. Hal ini penting agar nantinya bisa menjadi koperasi yang tangguh dan mandiri,” pungkasnya. (Pu2t)