Nasional

KABAR SEMARANG PPDB 2019 Tidak Memberlakukan Lagi SKTM

 

SEMARANG, MA –

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak berlaku lagi menjadi tiket sakti untuk masuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng tahun 2019 ini.
Hal ini mengemuka saat diskusi yang diselenggarakan Radio Trijaya FM dengan prime topic “Mempersiapan PPDB 2019” di salah satu hotel, Selasa (26/3).

Salah satu narsum, Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Jateng, Bambang Supriyono mengatakan, untuk PPDB tahun ini Pemprov Jateng tidak akan menyertakan lagi SKTM sebagai syarat diterimanya langsung untuk masuk SMA Negeri.

Hal ini tidak akan terjadi seperti tahun lalu, dimana keberadaan SKTM menyisahkan masalah sehingga keberadaan SKTM tidak digunakan lagi dalam PPDB tahun ini.

“SKTM, dan sejenisnya tetep masih berfungsi tapi untuk mengajukan biaya keringanan apabila siswa diterima di sekolah tersebut,” tandasnya.

Dengan mengacu Permendikbud Nomot 51 Tahun 2018 Tentang PPDB, bahwa PPDB 2019 masih memprioritaskan zonasi. “Cuman sistem zonasi kali ini tidak seperti tahun 2018, tapi yang terdekat dari tempat tinggal siswa dengan SMA tersebut yang harus diterima. Untuk prosentase zonasi juga mendapatkan porsi paling besar yakni 90 %. Sedangkan sisanya untuk prestasi (5 %) dan kepindahan tugas ortu (5%).

Sementara Wakil Ketua DPRD Jateng, Ahmadi mengatakan, bahwa dirinya berharap dengan tidak adanya SKTM untuk PPDB tahun ini, siswa miskin juga harus bisa tertampung di sekolah negeri namun siswa beprestasi juga tidak tergerus.

Artinya kita dorong siswa miskin juga bisa berprestasi. Dengan begitu mereka juga mendapatkan pendidikan yang layak seperti siswa berprestasi lainnya.

Dia mengatakan, layanan pendidikan di Indonesia memang masih menyisahkan pekerjaan rumah. Sebagai contoh jika layanan kesehatan ada BPJS Kis yang mengcover, tapi untuk layanan pendidikan belum punya. Padahal anggaran pendidikan begitu besar namun biaya pendidikan juga besar. “Ini ironis sekali.

Diakuinya, bahwa data untuk orang miskin sampai sekarang juga belum valid betul sehingga di lapangan masih benyak orang yang senang mengaku miskin.

Di Jateng sendiri, kami terus mendorong pemprov untuk menyelenggarakan satuan pendidikan untuk menampung siswa miskin berprestasi yang seluruh biaya operasionalnya ditanggung pemprov. Walau kini sudah ada SMK Negeri Jateng seperti di Semarang, Pati, Purbalingga, dan Sragen rencananya.

Ristono Ketua Dewan pendidikan Jateng mengatakan, dewan pendidikan Jateng terus mendorong agar kualitas pendidikan di Jateng setiap tahun terus meningkat.

Termasuk permasalahan kisruhnya SKTM pada PPDB tahun lalu itu termasuk usulan dari dewan pendidikan Jateng untuk menghapuskan SKTM. Sehingga tahun ini sudah gak disertakan.

Namun demikian kami berharap agar pemprov Jatenh dalam melaksanakan PPDB setiap tahunnya terus berjalan baik. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *