KABAR PASURUAN : Pemkab Pasuruan Naikkan Target Pajak Hiburan Sebesar Rp 15 Milyar
Pasuruan, MA – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini menaikkan target penerimaan pajak hiburan atau tempat wisata sebesar Rp 15 Milyar.
Mokhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan Kepada media Abpedsi.com mengatakan,” target tersebut bukan mengada-ada. Melainkan sebagai bentuk keoptimisan, meskipun jumlah tempat wisata di daerah lain semakin banyak, seperti di Malang, Batu, Mojokerto dan sebagainya.
“Kita optimis bisa mencapai target. Meskipun tantangannya cukup besar, karena tempat wisata di tempat lain banyak yang bermunculan, membuat wisatawan memiliki banyak pilihan untuk berwisata,” ucap Syafi’I saat ditemui di kantornya, Selasa (28/04/2019).
Kenaikan target penerimaan pajak di tahun ini sebesar Rp 2,5 Milyar dari tahun 2018 lalu. Dari target tersebut, realisasi penerimaan pajak hiburan mencapai Rp 12,505 Miliar atau 100,08 persen. Padahal target hiburan sendiri sudah diturunkan dari target awal tahun 2018 lalu yang sebesar Rp. 13,5 Miliar. Namun melihat realisasi penerimaan masih cenderung minim.
“Sehingga di Perubahan APBD diturunkan targetnya menjadi Rp 12,5 Miliar,” pungkas dia.
Ditambahkan Syafi’I, di tahun 2019 ini, BKD Kabupaten Pasuruan tetap menaikkan target sebesar Rp 2,5 Miliar dari target tahun lalu menjadi Rp 15 Miliar. Kendati kenaikan cukup tinggi, BKD optmis pajak hiburan bisa terlampaui.
“Ini lantaran selain ada perbaikan sarpras misal jalan diperbaiki atau akses menuju wisata diperbaiki. Termasuk dari pemilik tempat wisata juga terus melakukan penambahan fasilitas sehingga lebih menarik pengunjung,” terangnya.
Untuk tempat wisata di kabupaten Pasuruan yang dikelola swasta memang cukup beragam. Namun tempat wisata yang cukup tinggi dikunjungi adalah Taman Safari Indonesia 2, Bakti Alam, Saygon Waterpark, dan sebagainya. Tingginya kunjungan selain saat akhir pekan, juga musim liburan sekolah, lebaran dan akhir tahun yang cukup banyak menyumbang kunjungan sehingga meningkatkan realisasi pajak hiburan. (Mahaputra)