KABAR PROBOLINGGO : Dinas Pendidikan Probolinggo Sosialisasikan Penetapan Sekolah Ramah Anak.
Probolinggo, MA – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Probolinggo Nomor : 518/526/426.101/2018 Tentang Pengembangan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Probolinggo, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi penetapan Sekolah Ramah Anak (SRA) di aula SKB Kraksaan, Selasa (23/4/2019).
Sosialisasi penetapan SRA ini diikuti oleh 50 orang Kepala PAUD Formal dan 50 orang Kepala PAUD Non Formal (TK) se-Kabupaten Probolinggo. Rencananya pada tahun pelajaran 2019/2020 mendatang, 100 lembaga PAUD Formal dan Non Formal ini bisa mendefinisikan ke lembaga menjadi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina Kepada Media Abpedsi.com mengungkapkan,” sosialisasi penetapan SRA ini dilakukan sejalan dengan kebijakan Bupati Probolinggo yang telah mencanangkan Kabupaten Probolinggo Layak Anak.
“Semoga melalui sosialisasi ini semakin banyak satuan pendidikan yang menerapkan kebijakan sebagai SRA, sehingga semakin terjamin hak-hak anak di bidang pendidikan yang tidak diskriminatif, terlindungi dari tindak kekerasan di sekolah, dapat tumbuh dan berkembang dengan positif serta berpartisipasi aktif sesuai kapasitasnya,” harapnya.
Sementara Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter PAUD dan PNF Dispendik Kabupaten Probolinggo Joely Sandyendraswari Soekarni Johadi mengatakan Sekolah Ramah Anak lahir tidak terlepas dari adanya program untuk mengembangkan Kabupaten Layak Anak karena di dalamnya ada pemenuhan hak anak.
“Tujuan disusunnya kebijakan Sekolah Ramah Anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian,” katanya.
Menurut Endras, satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.
“Keinginan untuk menjadikan sekolah menjadi tempat yang aman, bersih, sehat, ramah dan menyenangkan, sebagai bentuk perwujudan dari Sekolah Ramah Anak sesungguhnya telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak,” terangnya.
Lebih lanjut Endras menerangkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada para Kepala PAUD Formal maupun Non Formal dalam mewujudkan dan mengembangkan sekolah ramah anak. Tujuannya memberikan pemahaman tentang
pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak, sebagai acuan langkah-langkah pembentukan dan pengembangan SRA serta sebagai acuan dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanan SRA.
“Dengan penerapan Sekolah Ramah Anak ini kami mengharapkan nantinya akan mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik karena bebas dari kekerasan, terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berprespektif anak, penerapan disiplin positif yang membantu anak untuk berfikir dan bertindak benar untuk anak yang dianggap melalaikan kewajibannya bukan sanksi atau
hukuman yang selama ini dilakukan serta meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah,” harapnya.
Endras menambahkan konsep Sekolah Ramah Anak didefinisikan sebagai program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan.
“Sekolah Ramah Anak bukanlah membangun sekolah baru, namun mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak serta memastikan sekolah memenuhi hak anak dan melindunginya, karena sekolah menjadi rumah kedua bagi anak, setelah rumahnya sendiri,” pungkasnya.(Senopati)