KABAR LUMAJANG : Pemakai,pengedar Sabu-Sabu Asal Kunir Dibekuk Satresnarkoba Polres Lumajang
Lumajang, MA – Tiga pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Lumajang, Kamis (25/4) malam. Mereka yakni Nur Hasan (31), dan M Ali Rohman (31), keduanya warga Dusun Sumberdawe, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Serta, Eko Purwanto (24), asal Dusun Ketangi, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir.
Sedangkan barang bukti yang disita, seperangkat alat isap sabu yang di dalamnya masih ada sisa -sisa sabu dengan berat kotor 1,74 gram dan 1,52 gram.
”Penangkapan ini hasil penyelidikan anggota di lapangan, yang sebelumnya mendapatkan informasi jika di rumah NH (Nur Hasan),sering di gunakan pesta sabu,” sesuai dengan keterangan yang di himpun menurut Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito, Jumat (26/4/2019).
Dalam penyidikan, tiga pemakai ini menyebutkan bila membeli sabu pada Mochamad Saehuri (40), warga Dusun Karangsukup, Desa Kunir kidul, Kecamatan Kunir.
Tidak menunggu waktu lama, petugas menuju rumah pengedar sabu tersebut. Selain menangkap pengedarnya, petugas juga menyita 2 buah plastik klip ukuran kecil yang berisi sabu 0,12 gram.
Awalnya pengedar sabu tersebut sempat mengelak, namun ketika dipertemukan dengan ketiga pelangganya akhirnya mengakui perbuatannya. “saat ini, keempatnya kami tahan, dan kami akan mengembangkan jaringan di atasnya lagi,” pungkasnya(Djaka)