KABAR LUMAJANG : Pulihkan Ekosistem Danau Ranupani, Pemkab Lumajang Dan TNBTS Selaraskan Program
Lumajang, MA – Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan menyelaraskan program dengan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebagai partner dalam pengelolaan lingkungan untuk memulihkan ekosistem Danau Ranupani.
Hal tersebut diungkapkannya pada Rapat Pembahasan Updating Data/Fasilitasi Pemulihan Ekosistem Danau Ranupani TNBTS tahun 2019, bertempat di Hotel Pelangi Kota Malang, Kamis (2/5/2019) pagi.
Cak Thoriq juga mengungkap bahwa, pihaknya bertekat ingin mengembalikan ikon Danau Ranupani yang terletak di Desa Ranupane Kecamatan Senduro, sesuai dengan kondisi Danau Ranupani pada tahun 2004 lalu, dengan luas danau sekitar 5,8 hektare.
Menurutnya, potensi yang dimiliki Danau Ranupani itu sangat besar, baik dalam sektor Pariwisata maupun Pertanian. “Kami akan berupaya untuk optimalkan sebaik mungkin, potensi yang ada di Ranupani,” jelasnya.
Disamping itu, Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa pemulihan ekosistem Ranupani itu bertujuan agar Danau Ranupani dapat dijadikan sebagai objek atau tempat yang nyaman untuk dikunjungi oleh masyarakat.
“Kami berkeinginan akan terus mengoptimalkan potensi Danau Ranupani, sehingga memiliki daya tarik bagi pengunjung. Supaya pengunjung betah berwisata di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Cak Thoriq, langkah pertama yang akan dilakukan untuk mengoptimalkan potensi Danau Ranupani adalah dengan melakukan penataan ulang, yakni dengan membongkar semua pembatas, serta melakukan penataan perkampungan yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar dapat mencegah hilangnya iklim alam yang ada di Danau Ranupani. “Kami akan segera konsolidasi dengan warga terkait hal ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBTS Jhon Kenedie mengungkapkan, bahwa di tahun 2004 lalu, kondisi ekosistem Danau Ranupani memilik luas sekitar 5,8 hektare, sedangkan, di tahun 2018 luasnya turun menjadi sekitar 4,7 hektare. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh kurang optimalnya pengelolaan Danau Ranupani.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, dalam mengoptimalkan kembali ekosistem Danau Ranupani, pihaknya telah melakukan pembersihan tumbuhan air Salviana Molesta sejak tahun 2012 lalu. Namun, di tahun 2018 tumbuhan tersebut kembali menutup permukaan danau, sehingga memerlukan pembersihan kembali.
“Di situ ada pelaku pariwisata yang sudah melakukan upaya pembersihan secara manual, dan Alhamdulillah di tahun 2018, berhasil membersihkan seluruh permukaan danau,” ungkapnya.
Selain itu, diungkapkan Jhon, untuk mengembalikan ekosistem Danau Ranupani, dinilai masih perlu melakukan penanganan lebih lanjut, salah satunya adalah dengan penanganan masalah sedimentasi berupa pengerukan sedimen Danau Ranupani, yang tujuannya adalah untuk memperluas kembali luas danau Ranupani tersebut.
Ia berharap agar pihak Pemerintah Daerah dan TNBTS dapat menjalin sinergisitas yang baik, untuk memulihkan ekosistem Danau Ranupani, sehingga dapat kembali pulih seperti tahun 2004 lalu. (Djaka)