KABAR KOTA PROBOLINGGO : Polresta Probolinggo Bersama Instansi Terkait Gelar Rapat Koordinasi, Antisipasi Kemacetan Di Sekitar Pasar Baru
Probolinggo Kota, MA – Menindaklanjuti kegiatan sidak yang dilaksanakan oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum terhadap situasi arus lalin di sekitar pasar baru pada sabtu,(11/05/19), senin (13/05/19) pagi, Jajaran Polresta Probolinggo melaksanakan kegiatan Rakor rekayasa parkir Pasar baru kota Probolinggo.
Bertempat di Rupatama Sanika Satyawada polresta, kegiatan ini dihadiri oleh H. Soufis Soubri (Wakil Walikota Probolinggo), Bpk. Drs. SUMADI, M.Si (Kepala DISHUB Kota Probolinggo), Bpk. Agus Efendi, S.Sos, M.Si (Kasat Pol PP Kota Prob), Imam Pauji , S.H., M.Si (Waka Polres Prob Kota ),Para PJU Polresta, Kapolsek Jajaran Polresta, Bpk Gatot (Lurah Kebonsari Kulon kec Kanigaran kota Prob. ), Bpk Partono Bastian (dishub kota Prob), Bpk Subagio (DKUPP), Bpk Hendra (Kasi Trantib Satpol PP), Bpk Gunawi (Ka Pasar Baru), Bpk Purnomo (Ketua Paguyuban Pasar), Pihak toko SINAR TERANG, Pihak Toko Sumber manis, Ibu Christiana (Toko Juli Jaya) serta Ibu Shinto Wijaya (ketua RW 3 Kebonsari Kulon).
Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam rangka penyelesaian permasalahan kemacetan di Depan pasar baru Jl. Panglima Sudirman Kota Probolinggo. Kapolres juga mengungkapkan bahwa sebenarnya permasalahan tersebut sudah menjadi masalah yang cukup lama dan tidak sulit untuk diselesaikan, tujuannya adalah agar perekonomian tetap berkembang , namun ketertiban dan kelancaran lalu lintas tetap terjamin.
“Diharapkan tujuan kita dapat terlaksana dengan bekerja bersama sama antara kepolisian, dishub, sat Pol PP dan para pengusaha dapat bersinergi. Supaya lancar lajur kiri untuk parkir kendaraan R2 tidak ada permasalahan, kita akan berusaha memberikan solusi agar perekonomian kepada pelaku usaha tetap berjalan”, Ucap Kapolresta.
H. Soufis Soubri (Wakil Walikota Probolinggo) dalam kegiatan ini juga menjelaskan bahwa Kelemahan petugas selama ini yakni tidak bisa melakukan penegakan hukum, karena penegakan hukum tersebut berada ditangan Kepolisian, sehingga koordinasi dengan pihak Kepolisian terus akan dilaksanakan.
“Terimakasih kepada Kapolres yang telah melaksanakan kegiatan rakor ini dalam rangka menemukan titik temu permasalahan parkir di pasar baru” Ucap Wakil Walikota.
Bahwa hasil rakor rekayasa parkir pasar baru kota Probolinggo, antara lain, Polresta bekerjasama dengan Dishub Kota Prob akan memasang water barier untuk batas parkir sepeda motor pada lajur sebelah kiri jalan, Polres Probolinggo kota akan menempatkan personil satgas gabungan ( Kepolisian, dishub , Sat Pol PP dan juru parkir ), uji coba akan di laksanakan selama 3 hari selanjutnya akan di laksanakan analisa dan evaluasi. Terkait bongkar muat para pelaku usaha setuju dengan aturan bongkar muat pkl 18.00 – 06.00 wib.(Senopati)