KABAR KOTA PROBOLINGGO : Hasil Ops. Pekat Semeru 2019, Kapolres Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras
Probolinggo, MA – Setelah melaksanakan kegiatan Gelar Operasi Ops. Ketupat Semeru 2019, Jajaran Polresta Probolinggo bersama dengan para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Ops. Pekat Semeru 2019 yang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Probolinggo.
Dalam kegiatan ini, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum kepada tim Tribratanews menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan representasi dari wujud tanggung jawab yang diberikan masyarakat untuk menjamin keamanan ketertiban masyarakat menjelang hari Raya lebaram.
Miras merupakan cairan yang mengandung zat alkohol dan zat lainnya yang dapat menimbulkan halusinasi dan bisa menyebabkan seseorang hilang pikiran dan mudah melakukan hal diluar kontrol pikirannya.
“Dengan tujuan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga muslim, yang sedang melakukan ibadah puasa, khususnya di Kota Probolinggo,”kata Kapolresta.
Kapolresta juga mengatakan bahwa dalam kegiatan Ops. Pekat 2019 ini, jajaran Polresta Probolinggo berhasil mengamankan 18 orang tersangka terkait dengan peredaran miras yang ada di kota Probolinggo. dari ke -18 orang tersebut, 1 orang merupakan distributor miras dan 17 orang lainnya merupakan penjual.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dalam kegiatan ini adalah.634 Botol anggur merah cap orang tua, 326 Botol bir Bintang, 3192 Botol anggur Kolesom,1.028 botol arak, 12 botol arak, 56 Botol Vodka, 47 Botol prosst beer, 25 botol topi miring. Dan dari keseluruhan barang bukti yang kami amankan, jumlahnya adalah 2.320 botol”. Papar Kapolresta.(Senopati)