Batas Wilayah Kecamatan Balusu Dengan Kecamatan Tondon, Dalam Tahap Pengumpulan Data
TORAJA UTARA,MA – Pemkab Toraja Utara lakukan peninjauan batas wilayah antara Dusun Tengah, Lembang Karua, Kecamatan Balusu dengan Dusun Ampangan, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara, Rabu (12/6/2019).
Dalam peninjauan itu, para pejabat Pemkab Torut yang ke lokasi perbatasan, guna mencari dan mengumpulkan fakta.
Adapun para pejabat tersebut yakni ; Drs. Semuel Samperompon, selaku assisten 1 Bupati Toraja Utara, Mira Bangalino, S.STP selaku Kabag pemerintahan Toraja Utara, Neti Palin, SH selaku Kabag Hukum Toraja utara, dan Camat Balusu, Camat Tondon, bersama Kepala Lembang Karua dan Kepala Lembang Tondon Langi’.
Pada peninjauan lokasi perbatasan dan pengambilan data disaksikan juga oleh
Tokoh masyarakat lembang karua dan Lembang Tondon Langi’ serta masyarakat dari kedua Lembang (desa).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terkait pelaksanaan kegiatan adat Rambu Solo’ pemakaman Alm. Dundua (Ne’ Otek) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24/06/2019 di Tongkonan Limbong, tepat berada di perbatasan kedua wilayah maka untuk retribusi pajak potong hewan akan di ambil alih langsung oleh Pemda Toraja Utara.
Turut hadir dalam peninjauan lokasi perbatasan itu, Ipda Agus Martopo selaku Waka Polsek Sa’dan Balusu mewakili polres Tana Toraja.
“Polres Tana Toraja menurunkan personil dengan melibatkan Polsek Sa’dan Balusu untuk melakukan pengamanan sekaligus memberikan rasa nyaman dan aman kepada semua pihak yang hadir, baik itu pihak Pejabat berwenang dari Pemkab Toraja Utara yang sedang melakukan peninjauan maupun bagi masyarakat yang ikut hadir menyaksikan”, Ujar Agus Martopo.
Lanjut Agus Martopo bahwa rencananya akan ada pertemuan lanjutan lagi namun waktu pelaksanaannya belum diketahui dan tentunya Polsek Sa’dan Balusu akan terus mengawal serta memastikan proses penyelesaian sengketa itu berjalan dengan baik tanpa ada ekses yang tidak kita inginkan bersama.
(Wid)