KABAR PROBOLINGGO : Jelang Pencairan Dana Kelurahan, Gelar Bimtek Pengadaan
Probolinggo Kota, MA – Bulan Juli mendatang, pencairan dana kelurahan akan direalisasikan di 29 kelurahan di Kota Probolinggo. Untuk itu, seluruh pejabat yang berurusan dengan penggunaan dan pertanggung jawaban dana tersebut mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Bimtek selama dua hari (12-13/6) di Orin Hall and Resto ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Diikuti oleh 200 orang yang terdiri dari lurah sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), sekretaris lurah sebagai PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) serta kepala Sub Bag Program di kecamatan, serta PPK OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
“Bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan peserta bimtek. Ada pembekalan dalam meminimalisir pemasalahan yang timbul saat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” jelas Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Gofur Effendi.
Seperti diketahui, anggaran dana kelurahan akan mulai diberlakukan pada bulan Juli mendatang. Tersedia dana sekitar Rp 10 M yang dibagi untuk 29 kelurahan. Setiap kelurahan mendapat kucuran dana kurang lebih Rp 345 juta.
Sedangkan di tahun 2020 dana kelurahan sebesar 5 persen dari APBD, nantinya setiap kelurahan akan menerima Rp 1,6 M. Dana tersebut dipergunakan untuk sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
Sesuai Perwali Kota Probolinggo nomor 80 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan di kelurahan, maka diperlukan pemahaman yang baik dan benar bagi aparatur yang melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
Khususnya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dalam rangka percepatan penyerapan anggaran serta penggunaan anggaran yang akuntabel, untuk segera memproses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai mekanisme yang ada.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin berpesan, perangkat kelurahan, kecamatan dan pihak lain yang terkait di dalamnya menguasai prosedur, memahami regulasi dan aturan pengadaan barang dan jasa yang nilainya cukup besar dan dinamis.
“Dimulai dari belajar dan memahami. Jangan sampai salah tafsir, karena pasti salah. Saya sering menyampaikan, kalau tidak memahami, saya sebagai wali kota akan menyelamatnya. Jangan lihat besar uangnya tapi lurah-lurah harus paham. Hindari penyalahgunaan,” katanya.
“Ini (dana kelurahan) adalah hal baru dan akan menjadi sorotan. Lurah yang tidak sanggup silahkan, akan saya selamatnya. Kebersamaan kita ini bukan sebatas program tetapi benar-benar menjadi hal yang positif bagi warga Kota Probolinggo,” sambung Habib Hadi.
Wali kota meminta semua peserta bimtek dapat menerima informasi dan bertanya kepada narasumber. Yakni dari Bagian Layanan Pengadaan Kabupaten Pasuruan, M Kholid. “Jangan deteng, neng-neng. (jangan datang dan diam). Tapi tanya,” imbuhnya.
Habib Hadi berharap, peserta bimtek dapat memahami secara optimal serta mampu mengimplementasikan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa dengan prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel di kelurahan masing-masing. (Senopati)