Satpol PP Terus Tertibkan PKL
Jakarta (MA)- Setelah kembali aktif bekerja, jajaran satpol PP kecamatan Cilincing bersama dengan rombongan melakukan penata’an pasar kaget yang berlokasi di pinggir kali jl.bendungan melayu, plumpang Semper, (Jakarta Utara) Kamis pukul 09.43, (13/06/2019).
Dalam penata’an kali ini, pihak satpol PP mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di pinggir kali yang sekaligus menghambat pengguna jalan yang keluar masuk ke perkampungan.
Menurut Faisal selaku anggota satpol PP kecamatan Cilincing mengatakan, pihak pemerintah kota sendiri sudah memberikan sosialisasi kepada pedagang bahwa, pedagang telah diberikan jangka waktu s/d jam 09.00 pagi untuk bisa berjualan dan apabila lewat dari jam yang telah di tentukan maka pedagang akan diberikan sangsi tegas dan penata’an pasar ini akan dilakukan setiap hari apabila pedagang tidak menghiraukan peraturan yang telah di sosialisasikan.
Salah satu pedagang yang bernama (Mulyadi) juga sempat mengungkapkan kekecewaannya kepada petugas satpol PP di depan awak media, Mulyadi mengatakan “memang benar adanya bahwa waktu yang telah diberikan oleh petugas satpol PP untuk berjualan s/d jam 09.00 pagi dan lebih dari itu tidak diperbolehkan lagi dengan alasan aktifitas warga semakin ramai, akan tetapi harapan pedagang kepada Pemprov agar menyediakan tempat untuk masyarakat yang melakukan aktifitas jual beli dengan lokasi yang memadai dan jangan hanya menuntut kepada pedagang agar tertib sementara tidak diberikan solusi.” ungkapnya.
Meski begitu penataan pasar berjalan kondusif tanpa ada perlawanan dari pedagang setempat, meskipun sebagian besar pedagang harus pasrah dan mengeluh harus merapikan kembali barang dagangan milik mereka untuk kembali mengosongkan jalan pinggir kali.(syafwan).