LampungLampung Timur

Zaiful Bukhori Menerima SK Pelaksana Tugas Bupati Lampung Timur dari Gubernur Lampung

 

BANDAR LAMPUNG – (MA), Bertempat di Ruang Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari menerima penyerahan SK Pelaksana Tugas Bupati Lampung Timur yang diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung yang baru Arinal Djunaidi, Jumat (14/06/2019).

Penugasan Itu didasarkan surat Gubernur Lampung Nomor 131.18 / 1046/01/2019 tertanggal 14 Juni 2019 yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.18 / 4711 /SJ tanggal 12 Juni 2019 tentang penugasan Wakil Bupati Lampung  Timur Zaiful Bokhari sebagai Plt.Bupati Lampung Timur.

Diketahui, penunjukan Zaiful sebagai Plt Bupati Lampung Timur itu menyusul telah dilantiknya Bupati Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024 pada 12 Juni 2019 yang lalu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 49/P tahun 2019 tanggal 2 Mei 2019.

Plt. Bupati Lampung Timur akan melaksanakan tugas sampai dengan dilantiknya Bupati definitif atau sampai dengan ditunjuknya Penjabat Bupati berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Hadir pula mendampingi Zaiful pada acara yang juga bersamaan dengan dilakukannya Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2019-2024, yakni Pj.Gubernur Lampung Boytenjuri kepada Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung yang baru itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi. (adel/BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *