Polres Tangerang Kota Gelar Pengamanan Sidang Gugatan MK
Kota Tangerang , (MA) – Segenap Masyarakat Indonesia yang terdiri atas 34 Provinsi yang mencakup beberapa Tingkat Kabupaten dan Kota dengan pada intinya berhasil menjalankan Pemilihan Calon Legislatif dan Pemilhan Presiden serta Wakil Presiden pada periode ke-2 yang tepatnya (17/04/2019) silam dengan dapat berjalan baik dan lancar,kemudian Masyarakat indonesia yang saat ini pula tetap masih menungg sidang gugatan suatu keputusan yang mutlak dan resmi oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Pada (28/6/2019).
Setelah itu tentunya ada sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi itu dengan membutuhkan suatu pengaman yang super Ekstra bagi dikalangan jajaran Polri dan TNI yang berada di masing-masing Tingkat Kabupaten dan tingkat Kota,terlebih khusus Jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota mengirimkan beberapa personilnya dalam mengamankan berjalannya sidang Gugatan Pileg dan Gugatan Pilpres.
Polres Metro Tangerang Kota mengirimkan beberapa personilnya itu selesai menjalankan Apel gabungan disekitar halaman kantor Mapolrestro Tangerang Kota pada hari kamis kemarin (13/6/2019) yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Abdul Karim, SIK, M. Si selaku Kapolrestro Metro Tangerang Kota didampingi pula oleh AKBP. Robhertus De Deo Tresna Eka Trimana, SIK, SH. M. M., C.F.E selaku Wakapolres Metro Tangerang Kota dengan turut serta oleh PJU,Kapten Heru dan H. Mumung SH. MH yang diberikan kepercayan langsung menjadi Perwakilan Dandim 0506 dan Kasat Satpol PP Kota Tangerang.
Adapun personil Polres Metro Tangerang Kota yang sekiranya ikutserta mengamankan sidang gugatan di Mahkamah Konstutusi tahun 2019 tersebut dengan berjumlah sebanyak 299 personil, diantaranya.Pamen 36 Personil, Pamal 10 personil, Dokes 5 personil, Sat Lantas 25 personil, Sat Intel 25 personil, Sat Samapta 14 Perso-Nil, Sat reskrim 19 Perso-Nil, Sat Narkoba 31 perso-Nil,Rayon I 31, Rayon II 25,Rayon III 21, Team Elang 10 Perso- Nil dan ditambah pula, personil Kodim serta 25 personil Satpol PP Ko ta Tangerang.
Kemudian dalam kesempatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan sidang gugatan di Mahkamah Konstutusi tahun 2019 Kapolres Metro Tangerang Kota ikut menyampaikan arahan berikutnya yg ikut menghadiri pula Apel bersama dimonas dengan menjadi Irup ialah Komandan Pangdam Jaya yang turut serta juga ambil alih pengamanan sidang Gugatan di Mahkamah Konstutusi,antara lain : Tugas kita semua menjadi Kantibmas dimasing-masing wilayah kita yang dimulai dari Pemerintahan daerah juga TNI dan pula Kamtibmas dilingkungan kita.
Secara umum Masyarakat indonesia yang berdomisili di tingkat Provinsi Banten khususnya ditingkat Kota Tangerang dalam rangka proses Pemilu 2019 dapat berjalan dengan kondusif.Ini merupakan tahapan kegiatan dalam Ops Matab.
Brata yang semestinya jangan sampai diwilayahnya kita terjadi sesuatu yang berdampak diwilayah Ibu Kota dan begitu juga sebaliknya untuk antisipasi perihal tertentu yang seharusnya secara seksama tetap bersinergiritas. Sambangi beberapa tokoh masyarakat yang berada diwilayah kita dan perlu ada suatu diteksi ditingkat kerawanan dimasing-masing wilayah kita. oleh karena itu perlu melakukan suatu penyekatan diberbagai titik yang berada diwilayah kita. Maka kita pun perlu melakukan pemgamanan dititik -titik yang turut melakukan suatu pengamanan dititik adanya kumpul massa yang akan berangkat menuju ke jakarta.
Sidang gugatan di MK membutuhkan waktu yang sangat panjang dan pula jangan sampai terjadi suatu perihal yang tidak kita semua inginkan n hingga berdampak diwilayah kita.
-butuh energi yang tepat bagi antara unsur pemerintah,Polri dan TNI.
Dengan demikian Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan sidang di Mahkamah Konstutusi tahun 2019 sampai dengan selesai Pada pukul 16.20 WIB dalam keadaan yang aman dan Kondusif.(sahat Sinaga SH)