Nasional

KABAR LUMAJANG : Wakil Bupati Lumajang Dengarkan Hasil Kajian DPRD Terhadap LPJ. Pelaksanaan APBD T.A. 2018

 

Lumajang, MA – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mendengarkan hasil kajian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (19/06/2019). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lumajang, Syamsoel Huda.

Agenda Rapat Paripurna kali ini membahas tentang Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda, Penyampaian Pendapat Badan Angaran dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018.

Dari hasil pengkajian dan telaah, Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Lumajang, Amin berpendapat bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 telah sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Badan Pembentukan Peraturan Daerah berpendapat Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2018 layak untuk dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Lumajang, Nur Hidayati menjelaskan bahwa hasil telaah pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018 secara kualitatif maupun kuantitatif telah memenuhi peraturan perundangan yang berlaku dan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi yang diwakili oleh Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPRD Lumajang bahwa Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Bupati pada Rapat Paripurna sebelumnya dapat dipahami dan akan dilakukan pembahasan lebih rinci.

“Semua fraksi akan melakukan tahapan berikutnya dengan melakukan pembahasan terperinci sesuai dengan tupoksi masing – masing agar didapatkan penjelasan, apakah sudah terdapat kesesuaian antara penggunaan anggaran dan program pemerintah dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya.

Pandangan umum dari masing – masing fraksi selanjutnya diserahkan kepada Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati sebagai pedoman pemberian jawaban pemerintah pada Rapat Paripurna berikutnya. (Djaka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *