Nasional

KABAR LUMAJANG : Kerterlambatan pencairan dana desa di lumajang ini salah siapa?

 

Lumajang, MA – Menjawab keluhan yang dialami beberapa kepala desa di kabupaten Lumajang, terkait lambatnya pencarian anggaran dana desa tahap 2. Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat angkat bicara, (19/06/2019).

Beberapa kepala desa yang sempat ditemui awak media menuturkan, bahwa mereka mengeluh dengan adanya anggaran dana desa tahap 2 yang tidak turun-turun. Ada sebagian yang mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan sampai dicarikan penggantinya alias ngutang, namun anggaran DD masih mundur pencairannya.

Plt dinas pemberdayaan masyarakat, Syamsul Arifin saat di temui media Abpedsi.com menjelaskan, bahwa keterlambatan pencairan itu bukan kesalahan mereka (DPM). Dirinya juga membenarkan, memang diakui kalau anggaran itu belum turun. “kami hanya bisa mencairkan anggaran itu, tapi kan harus didukung laporan APBDes”, ujar Syamsul.

Masih kata Syamsul, “anggaran itu memang belum turun dari pusat, sifat pencairannya kan kolektif. Salah satu desa saja tidak selesai laporannya, dana tidak bisa dicairkan. Beberapa desa memang ada yang belum memenuhi dan menyerahkan laporannya, sampai-sampai kami ini sering memberi teguran. Masak kami harus pakai uang pribadi, kan nggak mungkin”, jelas Syamsul.

Syamsul menghimbau kepada semua kepala desa, “ayolah kita taati dan mematuhi aturan yang ada. Kalau ada yang salah satu desa tidak menyelesaikan laporannya, kan kasihan yang lainnya. Kuncinya cuma itu, kita jalani aturan yang ada dan menghargai desa yang lainnya”, pungkas Syamsul.

Yang jadi pertanyaan kepala desa, kalau ada satu kepala desa yang nakal apa anggaran itu tetap tidak akan cair. Padahal pembangunan harus selesai pada waktunya, terus langkah apa yang harus dilakukan. (Djaka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *