KABAR PROBOLINGGO : RPH Maron Dan Banyuanyar Ikuti Lomba RPH Dan Audit NKV
Probolinggo, MA – Rumah Potong Hewan (RPH) Maron dan Banyuanyar mengikuti lomba RPH dan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2019. Jum’at (21/6/2019) pagi, dua RPH tersebut didatangi oleh penilai dan tim audit drh Triastuti Wulandari dan drh. Nuriah dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
RPH Maron dan Banyuanyar termasuk 8 (delapan) RPH tahun 2019 yang lolos seleksi penilaian profil dilanjutkan dengan penilaian di lapangan saat penyembelihan ternak. Titik berat penilaian dan audit NKV adalah tercukupinya SDM di RPH (terutama dokter hewan di RPH), sarana prasarana RPH dan kesrawan (kesejahteraan hewan) saat penyembelihan/pemotongan.
Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Keswan, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2010 Tentang RPH dan Unit Penanganan Daging serta Permentan Nomor 381 Tahun 2005 Tentang Pedoman Sertifikasi NKV dan Unit Usaha Pangan Asal Hewan.
Tim penilai lomba dan audit NKV Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur didampingi oleh Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto serta Koordinator Wilayah Maron dan Banyuanyar.
“RPH Kabupaten Probolinggo baru pertama ini mengikuti lomba RPH yang diadakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto.
Menurut Niko, penilaian dan audit RPH ini kali ini memiliki manfaat diantaranya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM RPH perlu dicukupi, sarana prasarana RPH perlu ditingkatkan, peningkatan pelayanan kesrawan di RPH perlu diperhatikan serta SOP (Sistem Operasional Prosedur) di RPH perlu dibuat dan dilaksanakan. (Senopati)