KABAR PROBOLINGGO : Seluruh Fraksi Setujui LPJ Pelaksanaan APBD 2018
Probolinggo, MA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 memasuki tahapan akhir.
Jum’at (21/6/2019) siang digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi serta Penandatanganan Nota Persetujuan Tentang Raperda LPj Pelaksanaan APBD tahun 2018.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wahid Nurahman ini dihadiri Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan sejumlah pejabat di di lingkungan Pemkab Probolinggo. Hadir pula perwakilan Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD.
Dalam PA tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo mulai dari Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Dalam Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan Bupati Probolinggo tentang Persetujuan Bersama Penetapan Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 disebutkan, pendapatan daerah sebesar Rp 2.186.344.056.578,64, belanja daerah dan transfer sebesar Rp 2.173.585.097.156,32 dan surplus/defisit sebesar Rp 12.758.959.422,32.
Selanjutnya, pembiayaan penerimaan daerah sebesar Rp 179.657.194.106,51, pembiayaan pengeluaran daerah sebesar Rp 4.795.525.000,00 dan surplus/defisit sebesar Rp 174.861.669.106,51.
Selisih anggaran pendapatan dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp 35.730.417.954,26, selisih anggaran belanja dengan realisasi belanja dan tranfer sejumlah Rp 151.521.181.820,40, selisih anggaran dengan realisasi surplus/defisit sejumlah Rp (187.460.140.727,57), selisih anggaran pembiayaan dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 685.971.245,83, selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp 1.055.000.000,00, selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan netto sejumlah Rp (369.028.754,17).
Selanjutnya, laporan perubahan saldo anggaran lebih per 31 Desember 2018, Saldo Anggaran Lebih (SAL) awal sebesar Rp 177.357.638.352,34, penggunaan SAL sebagai penerimaan tahun berjalan sebesar Rp 177.357.638.352,34, total Rp 0.00, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SILPA/SIKPA) sejumlah Rp 187.620.628.528,83, koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya Rp 0.00, lain-lain Rp 0.00. Dengan demikian Saldo Anggaran Lebih (SAL) Akhir sebesar Rp 187.620.628.528,83.
Neraca Daerah per 31 Desember 2018, jumlah aset sebesar Rp 2.305.997.605.280,92, jumlah kewajiban Rp 25.213.321.384,55 dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp 2.280.784.283.896,37.
Kemudian Laporan Operasional per 31 Desember 2018 meliputi kegiatan operasional, non operasional dan pos luar biasa. Untuk kegiatan operasional meliputi jumlah pendapatan laporan operasional sebesar Rp 1.908.890.758.223,82, jumlah beban sebesar Rp 1.833.461.960.343,57 dan surplus/defisit dari operasional sebesar Rp 75.428.797.880,25.
Kegiatan non operasional diantaranya surplus penjualan aset non lancar sebesar Rp 0.00, defisit penjualan aset non lancar sebesar Rp 0.00 dan surplus/defisit dari non operasional Rp 0.00. Sementara pos luar biasa meliputi pendapatan luar biasa-LO sebesar Rp 0,00, beban luar biasa Rp 8.553.733.800,00, surplus/defisit dari pos luar biasa Rp (8.553.733.800,00) dan surplus/defisit-LO Rp 57.044.917.778,80.
Laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2018, saldo kas awal per 1 Januari 2018 sebesar Rp 177.357.738.352,33, arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp 255.407.520.422,37, arus kas bersih dari aktivitas investasi non keuangan sebesar Rp (242.591.287.631,05), arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp (2.495.969.245,83) dan arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar Rp 0,00. Sehingga saldo kas akhir per 31 Desember 2018 sebesar Rp 187.677.901.897,82.
Kemudian laporan perubahan ekuitas Per 31 Desember Tahun 2018, ekuitas awal sebesar Rp 2.242.538.696.340,59, surplus/defisit LO sebesar Rp 57.044.917.778,80, dampak komulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp (18.799.330.223,18) dan ekuitas akhir sebesar Rp 2.280.784.283.896,37.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Pj Bupati Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2018 oleh Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono mengharapkan, semua masukan dari legislatif dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas eksekutif, utamanya dalam peningkatan kualitas SDM pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo. (Senopati)