KABAR PROBOLINGGO : Instansi Penerap Zona Integritas Bertambah
Probolinggo Kota, MA – Instansi vertikal di Kota Probolinggo makin banyak yang menerapkan zona integritas (ZI). Setelah Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, kini giliran Kantor Pertanahan setempat yang mencanangkan deklarasi tersebut, Selasa (25/6/19) siang.
Wawali Mochammad Soufis Subri bersama staf ahli dan asisten, hadir dalam pencanangan itu. Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo Bambang Haryono, saat sambutan mengatakan, zona integritas ini sebagai tindak lanjut setelah pencanangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.
“Penerapan zona integritas meliputi enam pokok. Diantaranya manajemen perubahan tata laksana menggunakan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan dan penguatan pelayanan. Deklarasi diawali untuk mewujudkan kinerja Kantor Pertanahan menuju bebas dan anti korupsi,” kata Bambang.
Selain itu, lanjutnya, dalam rangka memantapkan jati diri dan identitas Kantor Pertanahan sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi guna pencapaian pelayanan publik yang lebih baik.
Kantor Pertanahan setempat juga telah mengukur tingkat kepuasan masyarakat dalam pengguna layanan. “Kami sudah melalukan survey kepuasan pelayanan konsumen. Kami juga disurvey Ombudsman perwakilan Surabaya, nilai kami 82,5 persen, alhamdulillah baik,” imbuh Bambang.
Bambang mengaku amanah yang telah diberikan kepadanya sudah dilaksanakan dan akan mererapkan apa yang sudah dicanangkan. “Kami akan memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Bebas korupsi, bebas bersih melayani,” sambungnya.
Terkait program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2019 sebanyak 5500 bidang tanah. Saat ini sudah diproses 3778 bidang tanah.
“Sudah bertambah satu instansi lagi yang berani deklarasi zona integritas. Ini menambah semangat kami sebagai pelayan masyarakat. Kami menyadari, kami (pemerintah kota) tidak bisa sendiri dalam membangun kota, harus bersama dengan instansi vertikal,” jelas Subri.
Kantor Pertanahan merupakan ujung tombak dan menjadi sorotan masyarakat terkait masalahan pertanahan. Tentunya banyak suara positif terkait reformasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan, pasti banyak suara negatif pula. Wawali mengartikan, itu adalah bentuk masyarakat makin memperhatikan dan mencintai instansi tersebut.
“Kemauan dan integritas harus sejalan. Semangat Kantor Pertanahan diimbangi dengan PPAT sebagai mitra kerja utama untuk membangun budaya integritas di Kota Probolinggo,” ujar Wawali Subri. Acara siang itu dilanjutkan pembacaan deklarasi zona integritas dan penandatanganan kesepakatan bersama. (Senopati)
Jurnalis : Mahfudz
Editor : Senopati
Publisher : Redaksi
Copyright @ 2019 Abpedsi.com