Disdukcapil Luwu Timur Gelar Perekaman E-KTP Bagi Penduduk Rentan
LUWU TIMUR – Adanya penduduk yang rentan, seperti cacat, disabilitas, keterbelakangan mental, dan orang tua jompo, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur melakukan pelayanan langsung perekaman e-KTP.
Perekaman ini dilaksanakan Senin sampai Selasa 24 – 25 Juni 2019 yang bertempat di Kantor Desa Bayondo Kecamatan Tomoni dan di Desa Sindu Agung Kecamatan Mangkutana.
Selain dari dua kecamatan itu, Disdukcapil juga melakukan perekaman e-KTP di RSUD I Lagaligo Wotu dengan mendatangi langsung pasien diruang perawatan.
Ahmad Alauddin, S.Kom selaku Kepala Seksi Identitas Penduduk mengatakan bahwa pada kegiatan kali ini, disdukcapil berhasil melakukan perekaman bagi 20 Penduduk Rentan, olehnya itu pemerintah desa agar proaktif lakukan pendataan penduduk yang belum memiliki identitas, Selasa (25/6/2019).
Dan selama perekaman berlangsung, kendala yang dihadapi adalah konektivitas internet yang lambat serta tingkah pola warga yang akan direkam.
“Kepada Pemerintah Desa agar lebih proaktif mendata warganya yang belum melakukan perekaman KTP-el, khususnya lagi bagi Penduduk Rentan, agar segera dilaporkan ke Disdukcapil, sehingga diharapkan tidak ada lagi warga Kabupaten Luwu Timur yang tidak mempunyai identitas kependudukan,” harap Ahmad.
(Wid)
Sumber : ikp/kominfo Luwu Timur