Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat Dibentuk Secara Serentak Di Toraja
TANA TORAJA,MA – Hari ini jajaran 13 Polsek di Polres Tana Toraja secara serentak melakukan Pembentukan Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat, Kamis (4/7/2019).
Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat yang singkatan dari LKPM adalah sebuah program dari Polres Tana Toraja melalui Satuan Fungsi Binmas dengan mengedepankan optimalisasi peran personil Bhabinkamtibmas yang tersebar di 13 Polsek Jajaran Polres Tana Toraja.
Saat di konfirmasi, AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK Kapolres Tana Toraja membenarkan pembentukan LKPM yang dilakukan secara serentak oleh Polsek Jajaran Polres Tator.
Lanjut Julianto P. Sirait, bahwa substansi dari Lumbung Kemitraan adalah Restorasi Justice, yang artinya adalah Penanganan setiap kejadian yang ada ditengah tengah masyarakat melalui penyelesaian tanpa harus melalui proses hukum.
“Salah satu contoh dari aplikasi Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat adalah penyelesaian perselisihan 2 warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2019 kemarin”, ucap Kapolres Tator
Pengemban terdepan dari LKPM ini adalah para Bhabinkamtibmas yang tersebar pada 13 Polsek Jajaran Polres Tana Toraja di wilayah hukum kabupaten Tana Toraja dan kabupaten Toraja Utara.
Keberadaan LKPM tidak berdiri sendiri, namun melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat setempat ( hakim pendamai ) dan stakeholder lainnya yang berkaitan di setiap wilayah pemerintahan kecamatan maupun desa/kelurahan.
Dikesempatan yang sama juga Kasat Binmas Polres Tator, AKP Yulius Losong P, SH berharap sekiranya LKPM ini dapat menjadi wadah penyelesaian masalah konflik di tengah masyarakat.
“Sekiranya, dengan adanya Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat ini dapat membantu masyarakat kita di Tana Toraja dan Toraja Utara dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan yang timbul tanpa harus melalui jalur proses hukum”, harap Kasat Binmas Polres Tator AKP Yulius Losong P, SH.
Dan Kapolres Tana Toraja pun sampaikan jika penyelesaian permasalahan yang dilakukan melalui Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat ini tidak dipungut bayaran.
(Wid)