440 views

KABAR PROBOLINGGO : Pemkab Gelar Verifikasi Ijin Bahan Pangan Asal Hewan

Probolinggo, MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) melakukan verifikasi ijin bahan pangan asal hewan di wilayah Kecamatan Maron, Rabu (3/7/2019).

Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Bina Usaha drh. Yukti Widiatmaningsih, Kasi Bina Usaha drh. Retno Wigati, Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) drh. Nikolas Nuryulianto, Koordinator Wilayah Maron drg. Nurma dan para calon dokter hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peterbakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Nomor 2012 Tentang Kesmavet dan Kesejahteraan Hewan, Peaturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 48 Tahun 2016 RI Tentang Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

Para pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan asal hewan, khususnya daging sapi diberikan pemahaman oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Bina Usaha drh. Yukti Widiatmaningsih bahwa masyarakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Kasi Kesmavet DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto menyampaikan bahwa administrasi para pelaku usaha harus dicukupi terlebih dahulu baru rekomendasi akan dikeluarkan. “Masyarakat hendaknya mengambil daging dan memotong ternak di RPH karena sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.(Senopati)

Jurnalis : Mahfudz
Editor : Senopati
Publisher : Redaksi
Copyright @ 2019 Abpedsi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.